Bantuan Sosial

Akses Cek Bansos Kemensos go id 2024! Cek Daftar Bansos yang Cair September, Ada BPNT, PKH Tahap 3

Akses cek bansos kemensos go id 2024! cek daftar bansos yang cair September, terjawab sudah PKH Tahap 3 kapan cair.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Syaiful Syafar
Capture cekbansos.kemensos.go.id
BANSOS SEPTEMBER 2024 - Akses cek bansos kemensos go id 2024! cek daftar bansos yang cair September, terjawab sudah PKH Tahap 3 kapan cair.  

Berikut ini daftar bansos cair bulan September 2024, lengkap cara daftar penerima seperti dilansir TribunJabar.id di artikel berjudul 4 Bansos Cair Bulan September 2024, Termasuk BPNT Rp 200 Ribu hingga Beras 10 Kg, Cek Penerimanya:

Baca juga: Info Terkini Bansos September 2024, Ada BPNT, BLT PKH, Bantuan Beras hingga PIP

1. BPNT

Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 5 untuk periode September-Oktober 2024.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin di seluruh Indonesia. 

BPNT tahap 5 akan disalurkan dengan nominal Rp400.000 per penerima mencakup bulan September-Oktober atau sebesar Rp600.000 untuk bulan September-November.

Bantuan ini ditujukan kepada warga miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk memastikan transparansi dan akurasi penyaluran bantuan, Kemensos menyediakan layanan pengecekan status penerima BPNT melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat dapat mengakses situs ini menggunakan perangkat ponsel atau komputer. 

Cara Cek Status Penerima BPNT September-Oktober

Akses situs cekbansos.kemensos.go.id. 

Pilih wilayah penerima manfaat (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa). 

Masukkan nama penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP. 

Isi kode verifikasi yang muncul di layar. 

Klik tombol "Cari Data". 

Setelah melakukan langkah-langkah tersebut, sistem akan menampilkan daftar nama penerima manfaat beserta status pencairan sesuai wilayah yang dipilih.

Status "Ya" pada kolom penerima BPNT menandakan bahwa seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved