Berita Pemkot Bontang
Pemkot Bontang Target Pangkas 189 Aplikasi, Fokus Integrasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik
SPBE sendiri merupakan sistem yang bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang menggelar sosialisasi terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pendopo Walikota, Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Kamis (12/9/2024).
Acara ini dihadiri oleh pakar dari Inixindo Jogja, Andi Yuniantoro, juga berbagai pejabat pemerintah, termasuk Wakil Walikota Bontang, Najirah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bontang, Anwar Sadat, dan kepala OPD serta Camat dan Lurah.
SPBE sendiri merupakan sistem yang bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.
Dengan SPBE, berbagai proses birokrasi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, mengurangi tumpang tindih data dan aplikasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Pemkot Bontang Buka 117 Formasi CPNS, Pendaftaran Sudah Dibuka
Selain itu, sistem ini juga bertujuan untuk mewujudkan kolaborasi antarinstansi pemerintah yang lebih solid melalui integrasi teknologi.
Dalam sosialisasi tersebut, Anwar Sadat mengungkapkan bahwa salah satu masalah utama dalam penerapan pelayanan elektronik di Kota Bontang adalah pemahaman yang kurang tepat.
Hal ini menyebabkan banyaknya pembuatan aplikasi yang tidak terintegrasi.
"Di Kota Bontang saja ada 189 aplikasi yang digunakan saat ini. Setelah kami melakukan survei dan indeks, kami sisir kembali dan menyisakan sekitar 70 aplikasi yang akan kami integrasikan menjadi hanya dua aplikasi utama, yakni untuk pelayanan publik dan pelayanan ASN," jelas Anwar.
Integrasi ini diharapkan dapat menjadi acuan sebelum Pemkot Bontang masuk ke tahap transformasi digital yang lebih mendalam dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Dengan langkah ini, kita tidak akan lagi mengalami kebingungan soal skema SPBE. Ini juga akan membantu perencanaan pembangunan kota yang lebih efektif dan efisien,” tambahnya.
Wakil Walikota Bontang, Najirah, dalam sambutannya menyambut baik sosialisasi ini.
"Atas nama Pemerintah Kota Bontang, saya menyambut baik terselenggaranya sosialisasi SPBE yang digagas oleh Dinas Kominfo," ujarnya.
Baca juga: Rencana Pemkot Bontang Buka Jargas Baru Mendapat Lampu Hijau dari Pemerintah Pusat
Menurut Najirah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan Peraturan Walikota Bontang Nomor 18 Tahun 2020, yang mewajibkan seluruh pemerintah daerah melaksanakan pemerintahan berbasis elektronik.
Najirah juga menambahkan, Pemkot Bontang telah mencapai hasil evaluasi SPBE dengan indeks 2,83 pada tahun 2023 dan berharap ada peningkatan pada evaluasi tahun 2024.
“Saya berharap kita semua serius mengikuti kegiatan sosialisasi ini agar penerapan SPBE di Kota Bontang dapat memberikan hasil yang maksimal,” tegas Najirah. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.