Tingkatkan Pengetahuan Anak Muda, LPPOM MUI Kaltim dan KDEKS Gelar Dialog Sertifikat Produk Halal
Tingkatkan pengetahuan anak muda soal produk halal, LPPOM Kaltim dan KDEKS gelar dialog di sela MTQ Nasional 2024.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kaltim bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) menggelar dialog sertifikasi produk halal di sela MTQ Nasional 2024 yang berlangsung di Samarinda.
Direktur LPPOM MUI Kaltim, Sumarsongko menjelaskan, kegiatan ini merupakan sinergitas dengan seluruh pihak terkait mengakselerasi produk halal dan pemberian sertifikasi dalam upaya menumbuhkembangkan serta memperkuat pengetahuan bagi pelajar dan mahasiswa.
"Guna memperkuat ekosistem halal sebagai nilai tambah, terlebih bagi Indonesia dengan penduduk Muslim sebanyak 87,02 persen atau sekitar 241,7 juta jiwa," ungkapnya.
Baca juga: Expo Kaligrafi Internasional dan Makanan Halal Turut Meriahkan MTQ Nasional di Samarinda
Lebih lanjut dijelaskan bahwa produk halal sendiri sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Aturan tersebut telah resmi berlaku efektif pada 17 Oktober 2019.
Pada pasal 1 ayat 8 UU Nomor 33 tahun 2014 dan pasal 1 ayat 12 dalam PP No. 31 tahun 2019, dijelaskan bahwa LPPOM MUI bertugas melakukan kegiatan pemeriksaan/pengujian.
"Dengan adanya UU JPH ini, maka semua produk yang beredar di Indonesia wajib disertifikasi halal. Pasal 4 menyebutkan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal," jelasnya.
Baca juga: Puluhan UMKM di Kukar Kaltim Terima Sertifikasi Halal
Sementara itu, Direktur Bisnis dan Syariah Bank Kaltimtara (KDEKS) Muhammad Edwin menambahkan, pihaknya akan bersinergi menjadi fasilitator bagi stakeholder dalam mengembangkan ekonomi syariah dan produk halal.
"Memberikan partisipasi terkait literasi dan inklusif terkait ekonomi syariah dan Tentunya salah satu sebagai katalisator untuk pertemuan dan pengembangan ekonomi daerah," katanya.
Sumarsongko berharap anak muda lebih mengetahui tentang produk halal, sebab tidak semua makanan yang ditemukan adalah halal.
"Kalau anak muda sudah care atau peduli dengan produk halal sehingga kedepannya dia akan mencari produk halal saja," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.