Berita Paser Terkini
Bupati Fahmi Fadli Soroti Bangunan Pasar Rakyat Kuaro Paser, Rawan Longsor hingga Menganggur
Gedung yang dibangun di atas lahan seluas 5.902 meter persegi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kondisi bangunan Pasar Rakyat Kuaro yang dibangun sejak tahun 2022 menjadi sorotan Bupati Paser, Fahmi Fadli.
Gedung yang dibangun di atas lahan seluas 5.902 meter persegi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser itu tak kunjung difungsikan.
Terlihat tidak dijadikan sebagai lokasi kegiatan ekonomi perdagangan, Jumat (13/9/2024).
Pasar Rakyat Kuaro, Kabupaten Paser selesai pembangunannya sejak tahun 2022, namun pada sisi kiri dan kanan terdapat titik rawan longsor yang akan berdampak pada keseluruhan struktur bangunan.
Baca juga: Terima Aduan Masyarakat, Komisi III DPRD Paser Sidak Pasar Rakyat Kuaro yang Alami Kerusakan
Kabid Perdagangan pada Disperindagkop UKM Paser, Suherman mengatakan bangunan tersebut merupakan hibah dari Kementerian Perdagangan untuk Kabupaten Paser.
"Pembangunannya dari kementerian, daerah hanya sebatas menerima. Karena kondisi rawan longsor itu, kami tidak berani membukanya meskipun sudah dua tahun selesai dibangun," ujar Suherman.

Sebelumnya pada 10 September lalu, Bupati Paser, Fahmi Fadli telah meninjau lokasi Pasar Rakyat Kuaro tersebut dan meminta agar Disperindagkop Paser segera menyelesaikan masalah yang ada.
Sehingga ke depannya bisa digunakan oleh pedagang untuk berjualan, termasuk menyelesaikan proses hibah agar tidak ada kendala saat Pemkab Paser mengambil alih perbaikan.
Baca juga: Batu Sopang akan Miliki Instalasi Pengelolaan Air Bersih, Bupati Paser Fahmi Fadli Apresiasi Kideco
"Instruksi dari Bupati Paser, kami diminta untuk menyelesaikan segala sesuatunya. Sehingga saat dilakukan perbaikan, tidak ada masalah yang terjadi," tambahnya.
Selain itu, juga akan dilakukan penataan parkir dan penyediaan kios sesuai jumlah pedagang yang terdata.
"Jadi diperbaiki dulu struktur bangunan dan titik longsornya, setelah semua selesai baru bisa dibuka untuk digunakan pedagang berjualan," pungkas Suherman. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.