Berita Mahulu Terkini

DPRD Mahulu Gelar Rapat Paripurna, Pembentukan Fraksi-fraksi dan Penyusunan Tata Tertib

Agenda utama rapat adalah pengumuman resmi mengenai pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mahulu untuk masa jabatan 2024-2029

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani
Rapat paripurna DPRD Mahulu. 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menggelar Rapat Paripurna Internal yang berlangsung di Gedung DPRD Mahulu, Jumat (13/9/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, Devung Paran dan membahas dua agenda utama: pengumuman pembentukan fraksi-fraksi untuk masa jabatan 2024 - 2029 serta pembentukan tim penyusun tata tertib DPRD.

Rapat dimulai dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan oleh seluruh peserta. 

Dalam sambutannya, Ia menyampaikan rasa syukur dan harapan agar rapat dapat berjalan dengan tertib dan produktif.

Baca juga: Upaya Pemkab Mahulu untuk Memajukan Ekonomi Warga Mahakam Ulu, Lung: tanpa Merusak Lingkungan

“Dengan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, rapat ini kita selenggarakan dengan harapan dapat memberikan landasan yang baik untuk tugas DPRD ke depan,” katanya.

Agenda utama rapat adalah pengumuman resmi mengenai pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mahulu untuk masa jabatan 2024-2029. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, setiap anggota DPRD harus tergabung dalam salah satu fraksi.

Fraksi-fraksi yang terbentuk adalah:

1. Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) - 3 anggota, diwakili oleh Anastasia Hiyang.

2. Fraksi Golkar (Partai Golongan Karya) - 3 anggota, diwakili oleh Gohen Merang Sapulele.

3. Fraksi Gerindra (Partai Gerakan Indonesia Raya) - 8 anggota, diwakili oleh Petrus Higang, Flesia Win, dan Kirung.

4. Fraksi DKP (Demokrasi Kebangkitan Perjuangan) - 6 anggota, diwakili oleh Hendrikus Keling dan Martin Hat.

Pembentukan fraksi diharapkan dapat memaksimalkan fungsi dan peran DPRD dalam menyusun kebijakan dan pengawasan.

Agenda kedua adalah pembentukan Tim Penyusun Rancangan Tata Tertib (Tatib) DPRD. 

Tim ini dibentuk untuk memastikan kelancaran proses legislatif. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved