Munaslub Kadin 2024

Arsjad Rasjid Sebut Anindya Bakrie jadi Ketua Umum Kadin Tidak Sah, Bakal Tempuh Jalur Hukum

Arsjad Rasjid proes keras soal hasil Munaslub Kadin Indonesia 2024, sebut ilegal dan penunjukkan  Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum tidak sah.

kolase Tribun
Arsjad Rasjid (kiri), Anindya Bakrie (kanan). Arsjad sebut Munaslub ilegal, penunjukkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin tidak sah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Arsjad Rasjid proes keras soal hasil Munaslub Kadin Indonesia 2024, sebut ilegal dan penunjukkan  Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum tidak sah.

Sebagaimana diketahui, Arsjad Rasjid merupakan Ketua Umum Kadin  periode 2021-2026.

Kemudian, posisinya digantikan oleh Anindya Bakrie melalui hasil Munaslub Kadin 2024.

Menurutnya, Munaslub tersebut melanggar sejumlah ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

 Salah satu ketentuan yang dianggap dilanggar adalah kuorum Munaslub.

Baca juga: Tolak Munaslub, Arsjad Rasjid dan 21 Kadin Provinsi Akan Sampaikan Pernyataan Sikap Siang Ini

Arsjad mengatakan, pihaknya menerima dukungan dari 21 Ketua Umum Kadin Provinsi untuk menolak pelaksanaan Munaslub.

Jumlah tersebut lebih dari 50 persen jumlah Ketua Umum Kadin Provinsi yang ada, yakni 35 Kadin Provinsi.

Arsjad Rasjid (kiri), Anindya Bakrie (kanan). Arsjad sebut Munaslub ilegal, penunjukkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin tidak sah.
Arsjad Rasjid (kiri), Anindya Bakrie (kanan). Arsjad sebut Munaslub ilegal, penunjukkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin tidak sah. (kolase Tribun)

"Kami semua ini sangat menyayangkan, sangat menyayangkan kegiatan Munaslub ilegal," ujar Arsjad dalam konferensi pers, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Menurut Arsjad, Munaslub yang dihelat kemarin merupakan upaya individu dan kelompok untuk mengambil alih kepengurusan Kadin

"Kadin Indonesia adalah lembaga independen, rumah bersama pelaku usaha, dan organisasi dunia usaha. Hanya ada satu, satu Kadin Indonesia," ucap Arsjad.

Ia pun dengan tegas mengaku menolak hasil Munaslub itu. 

"Sesuai dengan dasar hukum yang ada, kami menegaskan, bahwa kami tidak mengakui terjadinya Munaslub di hari Sabtu lalu," katanya. 

Arsjad bersama pendukungnya mengaku akan mengambil langkah hukum. 

Menurutnya, jika terbukti Munaslub melanggar hukum dipastikan sanksi tegas akan diberlakukan.

Arsjad Dilarang Masuk Menara Kadin 
 
Ya, Arsjad Rasjid bersama sejumlah pengurus Kadin tidak diperbolehkan masuk ke lantai 3 Menara Kadin Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved