Munaslub Kadin 2024

Arsjad Rasjid Sebut Anindya Bakrie jadi Ketua Umum Kadin Tidak Sah, Bakal Tempuh Jalur Hukum

Arsjad Rasjid proes keras soal hasil Munaslub Kadin Indonesia 2024, sebut ilegal dan penunjukkan  Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum tidak sah.

kolase Tribun
Arsjad Rasjid (kiri), Anindya Bakrie (kanan). Arsjad sebut Munaslub ilegal, penunjukkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin tidak sah. 

Sedianya, mereka hendak menggelar jumpa pers terkait polemik Munaslub Kadin.

Karena tidak diperbolehkan masuk ke lantai 3 Menara Kadin Indonesia, akhirnya jumpa pers pun batal digelar di lokasi tersebut dan dipindah ke lokasi lain.

Arsjad membenarkan pihaknya tidak bisa masuk ke Menara Kadin untuk menggelar konferensi pers untuk menyikapi Munaslub Kadin yang digelar pada Sabtu 14 September 2024.

"Namun sayang sekali pengurus sah Kadin dihalangi untuk masuk oleh oknum-oknum tidak berkepentingan dengan keberlanjutan Kadin Indonesia," kata Arsjad di Hotel JS Luwansa, Jakarta.

Menara Kadin juga tampak dijaga ketat sejumlah orang.

Ada lebih dari 10 orang berpakaian batik lengan panjang berjaga di lobi Menara Kadin.

Selain itu, ada dua orang yang berjaga di pintu masuk menara Kadin.

"Cuma jaga-jaga," kata seorang pria yang berjaga tersebut.

Anindya Bakrie Klaim Penunjukkan Sah Sesuai AD/ART

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terpilih periode 2024-2029 Anindya N Bakrie menyatakan kalau penunjukan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) sah.

Pernyataan itu disampaikan Anindya Bakrie usai acara Sarasehan bersama Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas dan dihadiri Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet.

"Bismillahirrahmanirrahim. Pak Menteri, Pak Ketua. Jadi pertama-tama, Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi atau bisa disebut anggota luar biasa," kata Anindya saat jumpa pers di Kantor Kadin Indonesia, Kuningan, Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Kata Anindya, Munaslub itu murni diselenggarakan para pengurus Kadin daerah dan Asosiasi Luar Biasa (ALB) yang juga sudah berdasarkan pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Kadin.

"Jadi merekalah yang membuat panitia untuk menentukan kuorum, jalannya persidangan, dan hasilnya. Sesuai dengan AD/ART. Dan kemarin sudah berjalan, bahkan ada di beberapa media live yang bisa dilihat sendiri," kata Anindya.

Pernyataan dari Anindya ini dilontarkan seraya dengan timbulnya polemik dalam penetapan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin menggantikan Arsjad Rasjid.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved