Pilkada 2024
Perhatikan Usia Minimal dan Ijazah Terakhir! Syarat Pendaftaran dan Gaji PTPS Pilkada 2024 Per Bulan
Terjawab sudah berapa gaji PTPS Pilkada 2024 per bulan dan dan apa saja syarat pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara
Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan pada Pilkada 2024: Rp 1,55 juta per bulan
Gaji Pelaksana Teknis pada Pilkada 2024: Rp 900.000 per bulan
Gaji Pelaksana Teknis non PNS pada Pilkada 2024: Rp 1,5 juta per bulan
Gaji Panwaslu Desa pada Pilkada 2024: Rp 1,1 juta per bulan
Gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024: Rp 750.000 per bulan
Gaji Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) pada Pilkada 2024: Rp 1 juta.
Jadwal Rekrutmen PTPS Pilkada 2024
1. Sosialisasi Tata Cara Pembentukan PTPS untuk Pemilihan kepada Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan
Waktu: 9 - 11 September 2024
Durasi: 3 hari
2. Pengumuman Pendaftaran, Penerimaan Calon PTPS Kepada Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda di Wilayah/Desa/Tempat Lain yang Berhak
Waktu: 12 - 28 September 2024
Durasi: 17 hari
3. Pendaftaran dan Penerimaan Berkas (Formulir) Calon PTPS
Waktu: 12 - 28 September 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.