Ibu Kota Negara
Dibatasi Hanya 300 Orang Per Hari, Simak Tata Cara Kunjungan Umum Masyarakat ke IKN
Dibatasi hanya 300 orang per hari, simak tata cara kunjungan umum masyarakat ke Ibu Kota Nusantara.
|
Editor:
Diah Anggraeni
Dok Humas Otorita IKN
Ilustrasi IKN. Dibatasi hanya 300 orang per hari, simak tata cara kunjungan umum masyarakat ke Ibu Kota Nusantara.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai panduan kunjungan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui Appstore (IOS) https://ikn.go.id/IKNOW-IOS atau Playstore (Android) https://ikn.go.id/IKNOW-ANDROID.
Apabila terdapat kendala dalam aplikasi, dapat mengubungi kontak IKNOW (082144376300).
Pengunjung juga bisa mengakses panduan kunjungan pada tautan berikut: https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara.
"Kami ingin memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melihat langsung perkembangan IKN sambil memastikan bahwa proses pembangunan tetap berjalan optimal," cetus Troy. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masuk IKN Gratis, Masyarakat Bisa Lihat Istana Garuda hingga Plaza Seremoni".
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.