Pilkada Balikpapan 2024
Pimpred Tribun Kaltim Pesan tak Tergoda Buat Berita yang Belum Jelas dan Rugikan Paslon di Pilkada
Menjelang penetapan pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengadakan diskusi
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Pemimpin Redaksi Tribun Kaltim Ibnu Taufik Juwariyanto menegaskan pentingnya akurasi dalam penyajian berita.
Ia meminta kepada seluruh jurnalis untuk tidak tergoda membuat berita yang belum jelas kebenarannya, apalagi yang berpotensi merugikan salah satu pasangan calon dalam Pilkada serentak ini.
"Jangan membuat berita yang tidak diketahui kebenarannya. Tidak usah terlalu idealis jika berita tersebut justru bisa memicu ketegangan. Media harus tetap netral dan mengedepankan kebenaran, karena kita memiliki peran penting dalam menjaga agar Pilkada tetap kondusif," tegas Ibnu saat menghadiri diskusi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan bersama para insan pers di Kinetics Coffee & Eatery, Balikpapan.
Dengan diskusi ini, diharapkan media di Balikpapan semakin siap menjalankan peran pentingnya dalam menjaga keseimbangan informasi selama masa kampanye dan hingga puncak Pilkada pada 27 November mendatang.
Komitmen bersama antara KPU, Bawaslu, insan pers, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat mencegah Pilkada 2024 dari penyebaran isu hoaks, ujaran kebencian, dan eksploitasi isu SARA yang merusak iklim demokrasi di Kota Balikpapan.
Sementara itu, diskusi ini dihadiri oleh berbagai elemen terkait, termasuk Bawaslu serta sejumlah jurnalis lokal. Pemimpin Redaksi Tribun Kaltim, Ibun Taufik Juwariyanto, yang memberikan pandangan terkait pentingnya peran media dalam menjaga kondusivitas selama masa kampanye.
Acara diskusi ini mengusung tema "Menangkal Berita Hoaks, Ujaran Kebencian, serta Isu SARA pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2024." Tema tersebut dipilih mengingat rentannya Pilkada terhadap penyebaran berita palsu yang dapat memicu ketegangan di tengah masyarakat.
KPU Balikpapan Tegaskan Komitmen
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, dalam sambutannya menegaskan bahwa KPU memiliki komitmen untuk memastikan seluruh proses Pilkada berjalan dengan baik, tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban.
Baca juga: Patroli Rutin Pengamanan di Kantor KPU Balikpapan, Polisi Turunkan Anjing Pelacak K-9
Baca juga: Jelang Pengundian Nomor Urut dan Kampanye Paslon Pilkada 2024, KPU Balikpapan Gencarkan Sosialisasi
"Kami berkomitmen bahwa setiap kegiatan yang kami lakukan harus memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban, tetapi harus memberikan manfaat langsung," ujar Prakoso.
Ia juga menekankan bahwa masa kampanye yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, selama 58 hari, memerlukan kerja sama semua pihak agar situasi tetap kondusif.
"Kami berharap selama 58 hari masa kampanye, Balikpapan tetap dalam keadaan kondusif seperti sebelumnya. Media memiliki tanggung jawab moral untuk menyajikan berita yang berimbang dan dapat dipercaya," tambahnya.
Peran Media dalam Menangkal Hoaks dan Isu SARA
Dalam sesi diskusi, para insan pers di Balikpapan diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan pertanyaan terkait pelaksanaan Pilkada.
Salah satu fokus utama diskusi adalah bagaimana media dapat berperan dalam menangkal berita hoaks dan isu SARA, yang sering kali menjadi alat politik untuk menjatuhkan lawan.
Berikut 4 Program Prioritas Rahmad-Bagus untuk Dilaksanakan di Balikpapan Usai Dilantik |
![]() |
---|
Sengketa Pilkada Kaltim Dikhawatirkan Berpotensi Pengaruhi Pelantikan Walikota Balikpapan |
![]() |
---|
Profil Lengkap Rahmad Mas'ud- Bagus Susetyo, Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Balikpapan Terbaru |
![]() |
---|
Rahmad Mas’ud Umroh saat Ditetapkan jadi Walikota Balikpapan Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Bagus Susetyo akan Fokus pada Persatuan dan Kemajuan Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.