Aplikasi

Terdapat 5 Cara Mudah Melihat Isi Pesan yang Sudah Dihapus, Berikut Penjelasannya

Inilah cara paling mudah melihat isi pesan yang sudah terhapus, berikut penjelasannya

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Anggi Firgianti Pratiwi
Kompas.com
WhatsApp. Terdapat 5 Cara Mudah Melihat Isi Pesan yang Sudah Dihapus, Berikut Penjelasannya 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara paling mudah melihat isi pesan yang sudah terhapus, berikut penjelasannya

Untuk pengguna WhatsApp yang ingin melihat pesan yang sudah di hapus sekarang ada cara gampang.

Banyak orang yang seringkali menghapus pesan yang sudah dikirim sebelumnya.

Terdapat cara mudah melihat pesan yang sudah dihapus dengan kemajuan aplikasi WhatsApp ini.

Dilansir dari Kompas.com berikut cara melihat isi pesan yang sudah dihapus sebelumnya sebagai berikut: 

Baca juga: Fitur Baru WhatsApp 2024: Chat WhatsApp Bisa Dikunci Agar Orang Lain Tidak dapat Melihatnya

1.Menggunakan Notification Log

 Terdapat cara mudah yakni pada fitur Notification Log yang memungkinkan kamu melihat riwayat notifikasi, termasuk notifikasi pesan WhatsApp yang dihapus.

Secara umum, fitur ini berfungsi untuk menyimpan setiap notifikasi yang masuk.

Kita dapat melihat pesan WA dihapus meski notifikasinya telah hilang dari layar.

Untuk mengaktifkan Notification Log, kamu bisa membuka menu Pengaturan atau Settings > Notifikasi atau Notification > Log Notifikasi atau Notification Log.

2.Menggunakan aplikasi Notification History 

Dapat menggunakan aplikasi pihak ketiga jika ponsel tidak memiliki fitur notification log bawaan.

Untuk mengetahui cara kerja aplikasi ini hampir mirip dengan Notification Log, yaitu menyimpan seluruh notifikasi yang masuk, termasuk pesan WA yang telah dihapus.

Aplikasi Notification History juga mudah digunakan dengan cara  mengunduh aplikasi, lalu izinkan akses notifikasi ke aplikasi tersebut.

3. Dapat menggunakan aplikasi WhatsRemoved+

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved