Senin, 20 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Walikota Samarinda Andi Harun Mendorong Dishub Segera Terbitkan Aturan Mengenai Jukir

Walikota Samarinda Andi Harun, sudah memerintahkan kepada Dinas Perhubungan Kota Samarinda supaya aturan terkait Jukir Segera diurus secara permanen

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
Walikota Samarinda Andi Harun. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda Ingatkan Dishub Segera Terbitkan Aturan Tentang JUKIR.

Maraknya Jukir liar di Kota Samarinda sesuatu hal yang menjadi masalah dan meresahkan bagi masyarakat, terutama ketika berada di tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan dan area publik lainnya.

Menanggapi hal tersebut Walikota Samarinda Andi Harun, sudah memerintahkan kepada Dinas Perhubungan Kota Samarinda supaya aturan terkait Jukir Segera diuruskan secara permanen.

"Melalui peraturan itu untuk memberi kepastian hukum kepada jukir liar dan kepada masyarakat," jelasnya.

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Sebut Jukir Liar Akan Dibina Agar Legal dan Digaji Setara UMR

Lebih lanjut Andi Harun, menjelaskan dengan adanya aturan tersebut Kota Samarinda bisa tertata dan kebiasaan pungli itu secara perlahan-lahan tidak ada dikota Samarinda.

"Kami sadar bahwa ini di awal-awal ini berat, disamping itu kami juga sadar dan yakin ini menjadi kontroversi, tapi yang harus kita lihat niat pemerintah itu baik karena kehadiran pemerintah itu dalam hukum tertingginya adalah melindungi segenap keselamatan masyarakat menciptakan ketertiban dan keamanan ditengah masyarakat,"  ungkapnya.

Orang nomor satu di Kota Samarinda itu menegaskan bahwa jukir liar yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, masyarakat harus berani menolak.

"apabila Jukir liar memaksa kehendak dan apalagi mengancam, mengintimidasi, maka harus kita membiasakan melaporkan kepolisian, agar mereka bisa ditindak dalam rangka menciptakan suasana aman dan nyaman di kota Samarinda," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved