Berita Bontang Terkini

Bawa Sabu 12 Gram, Dua Perempuan Diamankan Satresnarkoba Polres Bontang

Bawa sabu 12 gram, dua perempuan diamankan Satresnarkoba Polres Bontang pada Rabu (11/9/2024) pukul 20.00 Wita.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Muhammad Ridwan
Dua perempuan asal Berbas Pantai yang ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba. Keduanya diringkus Polres Bontang di Jalan Diponegoro pada Rabu (11/9/2024).  

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Dua perempuan asal Kelurahan Berbas Pantai, Bontang Selatan, ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang atas dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkoba. 

Keduanya berinisial NFH (23) dan NS (27) yang diringkus pada Rabu (11/9/2024) pukul 20.00 Wita saat mengendarai sepeda motor di Jalan Diponegoro, Bontang Selatan.

Saat penangkapan, polisi menemukan tiga bungkus sabu dengan total berat 12,08 gram yang disimpan dalam sebuah kotak makan.

Baca juga: Polres Bontang Belum Terima Pencabutan Laporan Terkait Pencemaran Nama Baik Neni Moerniaeni

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan menjelaskan, kedua tersangka sebelumnya mengambil sabu melalui sistem jejak di kawasan Berbas Pantai pada Senin (9/9/2024) malam.

"Setelah mendapatkan sabu, mereka rencananya memakainya dan mengemas dalam paket-paket kecil untuk dijual," jelas AKP Rihard.

Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut dibeli seharga Rp 1 juta per gram. 

"Saat ini kami masih menyelidiki asal barang tersebut. Kasus ini sedang dalam pengembangan lebih lanjut," tambahnya.

Baca juga: Gelar Penertiban Balapan Liar di Bonles, Satlantas Polres Bontang Berhasil Amankan 88 Motor

Selain sabu, polisi juga menyita sepeda motor, ponsel, dan kotak makan yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved