Berita Kaltim Terkini

Dua Nama yang Diusulkan DPRD untuk Pj Gubernur Kaltim, Sri Wahyuni Jadi Pesaing Akmal Malik

Dua nama yang diusulkan DPRD untuk Pj Gubernur Kaltim. Sri Wahyuni menjadi pesaing Akmal Malik.

TribunKaltim.co/Rita Lavenia
PJ GUBERNUR KALTIM - Sri Wahyuni dan Akmal Malik. Dua nama yang diusulkan DPRD untuk Pj Gubernur Kaltim. Sri Wahyuni menjadi pesaing Akmal Malik. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Masa jabatan Akmal Malik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim akan berakhir 17 Oktober 2024.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur mengusulkan dua nama Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim setelah masa jabatan Akmal Malik berakhir.

Diketahui, Akmal Malik, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri RI tersebut resmi dilantik menjadi Pj Gubernur Kaltim oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, 2 Oktober 2023 lalu.

Ada dua nama yang diusulkan DPRD Kaltim untuk menjadi Pj Gubernur Kaltim sebelum ada Gubernur terpilih dalam Pilkada 2024 yang digelar November nanti.

Baca juga: Masuk Bursa Calon Pj Gubernur Jakarta, Akmal Malik: Saya Terlalu Cinta Kaltim

Baca juga: Daftar Usulan Nama Calon Pj Gubernur Jakarta, Ada Akmal Malik, Hanya 1 Fraksi Usulkan Heru Budi

Baca juga: Respons Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik soal Spanduk yang Menuntut Dirinya Turun Jabatan

Dua nama tersebut adalah Akmal Malik dan Sri Wahyuni yang kini menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim. 

Ketua DPRD Sementara, Hasanuddin Mas’ud menegaskan pada 17 Oktober nanti, masa jabatan Akmal Malik akan berakhir, tersisa hanya satu bulan.

"Kami sudah berkumpul dengan ketua-ketua fraksi, ada dua nama yang diusulkan, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Ibu Sri Wahyuni dan Pj Gubernur Kaltim sekarang, Pak Akmal Malik," kata politisi Golkar yang akrab disama Hamas tersebut. 

Di fraksi Golkar, ditegaskannya, menyodorkan nama Pj Gubernur, Akmal Malik

Namun demikian, beberapa fraksi lain, turut menyodorkan Sri Wahyuni.

"Kalau dari Golkar (mengusulkan) hanya Pj Gubernur yang sekarang saja," tegasnya.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna yang diisi wajah-wajah baru dari anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 membahas 5 agenda.

Pengesahan Agenda Kegiatan, Pengumuman Pembentukan Fraksi-Fraksi, Pembentukan Kelompok Kerja dan Usulan Pj Gubernur Kaltim.

Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik berharap dukungan penuh dari seluruh stakeholders, termasuk perusahaan-perusahaan, sehingga acara dalam rangka HUT ke-79 RI di Benua Etam dapat terlaksana dengan baik.
PJ GUBERNUR KALTIM - Akmal Malik. Masa jabatan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim akan berakhir 17 Oktober 2024.  Dua nama yang diusulkan DPRD untuk Pj Gubernur Kaltim. Sri Wahyuni menjadi pesaing Akmal Malik.  (TribunKaltim.co/Zainul)

Rapat digelar di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda Selasa (17/9/2024).

Rapat Paripurna ini masih dipimpin, Hasanuddin Mas'ud dari Partai Golkar sebagai pimpinan sementara.

Baca juga: Ramai di Samarinda, Muncul Spanduk di JPO, Tuntut Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Turun dari Jabatan

"Kita menunggu ketua definitif, baru kita bentuk alat kelengkapan dewan (AKD), rapat hanya internal saja, kami belum mengundang semua karena belum terbentuk AKD-nya," tandas Hamas.

Nama Akmal Malik Juga Masuk Usulan Pj Gubernur Jakarta

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved