Berita Kukar Terkini

Pj Gubernur Kaltim Beri Waktu 15 Hari untuk Tutup Kolam Bekas Tambang, Lokasi 2 Bocah Kukar Tewas

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik memberi tenggat waktu 15 hari untuk menutup kolam bekas tambang yang menjadi lokasi tewasnya 2 bocah Kukar.

Penulis: Aro | Editor: Briandena Silvania Sestiani
HO-Aspri Pj Gubernur Kaltim
KOLAM BEKAS TAMBANG TEWASKAN BOCAH KUKAR - Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik meninjau kolam bekas tambang di Desa Bangun Rejo, kawasan L3 Blok B, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kukar. Kolam bekas tambang di Kukar ini menjadi lokasi tewasnya dua bocah. Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik memberi tenggat waktu 15 hari untuk menutup kolam bekas tambang yang menjadi lokasi tewasnya 2 bocah Kukar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik tegas memberi waktu 15 hari untuk menutup kolam bekas tambang batu bara, lokasi tewasnya 2 bocah Kutai Kartanegara (Kukar).

Pernyataan tegas Pj Gubernur Kaltim setelah 2 bocah Kukar tenggelam di kolam bekas tambang batu bara di Desa Bangun Rejo, kawasan L3 Blok B, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kukar.

Dua bocah Vegar (9), dan Altaf Abi Puta Zulkarnaen (10) yang tenggelam di kolam bekas tambang batu bara di Tenggarong Seberang, Kukar ini kemudian ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. 

Senin (16/9/2024) Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik langsung meninjau ke lokasi kejadian melihat kolam bekas tambang batu bara di Kukar yang tempat tenggelamnya dua bocah tersebut.  

Baca juga: 2 Pelajar di Kukar Kaltim Tewas di Kolam Bekas Galian Tambang Samboja

Baca juga: Eks Kolam Tambang Kembali Memakan Korban, Basarnas Samarinda Imbau Orangtua Tingkatkan Kewaspadaan

Baca juga: Viral Detik-detik Evakuasi 2 Anak Meninggal di Kolam Bekas Tambang Kukar Kaltim

Akmal Malik meninjau langsung lokasi kejadian tewasnya dua bocah Kukar ini didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Kaltim Bambang Arwanto.

Akmal menegaskan, dia bersama dinas terkait akan menutup perizinan dan kolam bekas tambang ini agar tragedi serupa tidak terulang lagi.

"Punya IUP (izin usaha pertambangan) tapi tidak mampu mengontrol, akhirnya yang ketiban dampaknya adalah masyarakat.

Termasuk Pak Camat, Kades, dan Bupati. Kita akan tutup tambang ini.

Paling lambat 15 hari sudah kita mulai, dan penutupan ini harus selesai," tegasnya.

Selain itu, Akmal Malik juga mengajak perusahaan-perusahaan yang memiliki program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk turut serta membantu dalam mengawasi areal pertambangan di sekitarnya.

"Tidak ada yang salah dengan tambang. Pemerintah bahkan sangat mendukung pertambangan karena menghasilkan uang.

Tapi setelah nambang, tutup lagilah," imbuhnya.

BOCAH KUKAR TEWAS DI KOLAM TAMBANG - Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik melayat ke rumah keluarga bocah Kukar yang tewas di kolam bekas tambang. Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik memberi tenggat waktu 15 hari untuk menutup kolam bekas tambang yang menjadi lokasi tewasnya 2 bocah Kukar.
BOCAH KUKAR TEWAS DI KOLAM TAMBANG - Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik melayat ke rumah keluarga bocah Kukar yang tewas di kolam bekas tambang. Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik memberi tenggat waktu 15 hari untuk menutup kolam bekas tambang yang menjadi lokasi tewasnya 2 bocah Kukar. (HO-Aspri Pj Gubernur Kaltim)

Ia menegaskan penambang dan perusahaan terkait dapat bertanggung jawab harus melakukan reklamasi dan tidak membiarkan lubang bekas galian menganga begitu saja.

Selain itu, Akmal Malik juga memerintahkan dinas terkait untuk mencari tahu pemilik IUP yang meninggalkan lubang menganga hingga menimbulkan korban lagi. 

Baca juga: Lagi, 2 Anak di Samarinda Tewas di Kolam Bekas Tambang, Pengamat Minta Perusahaan Bertanggung Jawab

"Di bawah IUP siapa ini, tolong ditutup lagi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved