Berita Samarinda Terkini
Ribuan UMKM Berebut Tempat di Teras Samarinda, Harus Miliki Izin Usaha dan NIB
Ribuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sudah mendaftar untuk ambil bagian di Teras Samarinda
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ribuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sudah mendaftar untuk ambil bagian di Teras Samarinda.
“Kurang lebih sudah ada 1.010 pendaftar UMKM di Teras Samarinda saat ini,” sebut Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Samarinda, Marnabas, Rabu (18/9).
Namun, untuk menjaga kualitas dan keindahan Teras Samarinda, Pemkot Samarinda telah menetapkan sejumlah persyaratan yang cukup ketat bagi UMKM yang ingin berjualan.
Selain harus memiliki izin usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB), jenis usaha yang diperbolehkan juga dibatasi.
“Sampai 21 September akan kita pilih, karena tim ada dibawah Diskumi (Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian), kemudian Diskominfo tugasnya menyiapkan platform pendaftaran. Hasil pendaftaran kemudian diserahkan datanya di esok hari di 22 September nya,” sebut Marnabas.
Setelah proses seleksi awal, tim dari Diskumi Kota Samarinda akan melakukan visitasi ke lokasi usaha para UMKM yang lolos seleksi.
Baca juga: Pemkot Telah Menentukan 3 Tempat Khusus Smoking Corners di Teras Samarinda
Baca juga: Ribuan UMKM Berebut Tempat di Teras Samarinda, jadi Pendongkrak Ekonomi Lokal
Tujuannya adalah untuk memverifikasi data dan memastikan bahwa para pelaku usaha memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.
Namun dalam hal ini, akan kembali melalui rangkaian rapat dan penilaian dari Wali Kota Samarinda Andi Harun.
"Hasil visitasi akan menjadi dasar untuk menentukan UMKM mana saja yang berhak mendapatkan tempat di Teras Samarinda," tambahnya.
Di samping itu, Pemkot Samarinda berencana mengembangkan Teras Samarinda secara bertahap.
Hanya saja untuk saat ini, fokus utama adalah pada segmen pertama. Tak mengherankan jika proses seleksi UMKM di Teras Samarinda tahap I ini hanya mengambil sejumlah UMKM yang mumpuni.
Namun, ke depannya akan ada beberapa segmen lagi yang akan dikembangkan, termasuk area parkir yang ada saat ini juga akan ditambah kawasan UMKM, yang juga merupakan bagian dari Teras Samarinda tahap III.
Sehingga terkait dengan jumlah pendaftar UMKM yang sudah terangkum saat ini, terutama yang memiliki poin tertinggi dan memenuhi semua persyaratan, akan diberikan kesempatan berjualan pada segmen berikutnya.
Baca juga: Mengenal Fasilitas Pelican Cross, Bakal Dibuat di Teras Samarinda
“Namun secara teknologi berjalan saja dan peminat yang mendaftar saat ini sudah ada ribuan, akan masuk waiting list, karena segmen Teras Samarinda ini kan bakal ada 5 segmen, bisa jadi yang dipilih untuk saat ini di segmen 1 dulu kemudian seterusnya,” pungkasnya. (*)
Peluncuran Magister Hukum Untag 45 Samarinda demi Cetak Penegak Hukum yang Berkeadilan |
![]() |
---|
Dishub Samarinda Terus Matangkan Skema Parkir Berlangganan, Retribusi Dipastikan Masuk Kas Daerah |
![]() |
---|
Akun Ojol Mati, Orderan Hilang: Ratusan Driver Maxim Demo Gubernur Kaltim, Tuntut Kantor Dibuka Lagi |
![]() |
---|
DPRD Samarinda Bahas Cepat Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Batas Waktu 15 Hari |
![]() |
---|
Camat Palaran Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Penerangan Usai Insiden Driver Ojol Dibegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.