CPNS 2024
Terbaru! Passing Grade CPNS 2024, Nilai Seleksi Kompetensi Dasar TWK, TIU dan TKP
Inilah passing grade atau nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) 2024.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah Passing Grade atau nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) 2024.
Diketahui, Passing Grade adalah nilai minimal yang wajib dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS 2024.
Rincian Passing Grade CPNS tahun ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Lantas, berapa nilai ambang batas atau Passing Grade SKD CPNS 2024?
Baca juga: 75 Ebook Prediksi Soal CPNS Kemenag 2024, Link Download SKB, TIU, TWK, dan TKP dengan Jawaban
Baca juga: Hari Terakhir, Cek 3 Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemenkumham
Merujuk Keputusan MenpanRB Nomor 321 Tahun 2024, tes SKD CPNS tahun ini terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Lebih lanjut, rincian nilai ambang batas atau Passing Grade SKD CPNS 2024 untuk setiap tesnya sebagai berikut:
Nilai ambang batas atau Passing Grade tes wawasan kebangsaan (TWK): 65
Nilai ambang batas atau Passing Grade tes intelegensia umum (TIU): 80
Nilai ambang batas atau Passing Grade tes karakteristik pribadi (TKP): 166.
Baca juga: Masih Ada Peluang Lolos! Cek Arti TMS dalam CPNS adalah Apa, Apa Itu Masa Sanggah 2024 dan Syarat?
Dengan telah ditetapkannya Passing Grade SKD CPNS 2024, setiap peserta wajib melampaui nilai minimal tersebut.
Perlu diketahui, Passing Grade SKD di atas dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada jabatan kebutuhan khusus, seperti lulusan cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal.
Adapun rincian Passing Grade bagi kelompok peserta kebutuhan khusus tersebut sebagai berikut:
Lulusan cumlaude: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
Diaspora: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
Penyandang disabilitas: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60
Putra/putri wilayah Papua: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60
Putra/putri daerah tertinggal: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60.
Baca juga: 55 Ebook Prediksi Soal CPNS 2024 TIU, TWK, dan TKP Beserta Link Download
Sebagai informasi, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi bisa memilih untuk tidak mengikuti tes SKD, melainkan menggunakan nilai SKD CPNS tahun lalu.
SKD 2023 Bisa Digunakan di 2024
Sementara itu, pelamar CPNS 2024 bisa menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun 2023.
Hal ini menyusul ketentuan dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai SKD TA 2023 dalam Pengadaan PNS TA 2024, di mana ada beberapa kriteria pelamar yang dapat memilih menggunakan nilai SKD periode sebelumnya.
Baca juga: Link Gratis Download Try Out CPNS 2024, Jadwal Seleksi Terbaru dan Contoh Soal/Kisi-kisi Tes SKD
Di antaranya melamar dengan NIK yang sama, melamar pada jenjang pendidikan yang sama pada seleksi CPNS 2023 dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS tahun ini.
Nilai SKD sebelumnya memenuhi ambang batas atau Passing Grade sesuai dengan jenis kebutuhan yang dilamar; dan dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS 2024.
Bagi yang ingin menggunakan nilai SKD CPNS 2023 bisa mulai melakukan konfirmasi mulai hari ini, Rabu (18/9/2024) hingga 28 September 2024 melalui portal SSCASN BKN.
Setelah konfirmasi berakhir, instansi akan mengumumkan pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD 2023 dan pelamar yang mengikuti SKD CPNS 2024 dalam pengumuman hasil seleksi administrasi.
Baca juga: Link Gratis Download Try Out CPNS 2024, Jadwal Seleksi Terbaru dan Contoh Soal/Kisi-kisi Tes SKD
Cara Pakai Nilai SKD CPNS 2023 untuk CPNS 2024
1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id
2. Login akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
3. Konfirmasi Nilai SKD 2023 bagi yang menggunakannya untuk CPNS 2024
1. Buka laman resmi BKN untuk sertifikat: https://sertificat.bkn.go.id.
2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang disediakan.
3. Pilih tipe seleksi CPNS
4. Klik tombol “UNDUH”.
5. Dokumen sertifikat nilai SKD CPNS 2023 akan terunduh secara otomatis dalam format JPG. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini Passing Grade SKD CPNS 2024"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.