Berita Nasional Terkini
Tunjangan Reses DPR Tembus Rp702 Juta, Publik Bingung karena Bukan Uang Dewan
Polemik seputar besarnya tunjangan reses anggota DPR RI kembali memanas. Ada isu kenaikan tunjangan.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA – Polemik seputar besarnya tunjangan reses anggota DPR RI kembali memanas. Isu kenaikan tunjangan yang beredar sejak Oktober 2025 langsung dibantah pimpinan DPR.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa dana reses kini mencapai Rp 702 juta per anggota, naik tajam dari sebelumnya Rp 400 juta.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa dana tersebut bukan kenaikan baru, melainkan anggaran yang telah ditetapkan untuk periode 2024–2029.
“Dana reses itu bukan uang untuk anggota dewan pribadi, tapi untuk kegiatan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan,” kata Dasco, Minggu (11/10/2025).
Baca juga: Usai Reses Bersama DPRD Kutim, Yuliana Langsung Bentuk Poktan Wanita
Menurut Dasco, dana tersebut bukan hasil usulan para anggota DPR, melainkan dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Anggota hanya menjalankan tugas kunjungan ke dapil masing-masing sesuai program.
Isu yang beredar menyebutkan bahwa dana reses naik Rp 54 juta menjadi Rp 756 juta per anggota mulai Oktober 2025.
Namun, Wakil Ketua DPR dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa, membantah keras kabar tersebut.
“Sudah saya cek, enggak ada kenaikan. Angkanya tetap di sekitar Rp 702 juta. Enggak nambah titik, berarti enggak nambah juga dananya,” ujarnya.
Dasco pun mengakui sempat ada kekeliruan administratif di internal Setjen DPR yang mengira tambahan Rp54 juta sudah disetujui.
Baca juga: Reses Wakil Ketua DPRD Budiono Digelar Warga HER II Balikpapan Keluhkan Persoalan Listrik hingga TPS
Dana tersebut sempat masuk ke sistem, namun langsung ditarik kembali sebelum sempat dicairkan.
“Sudah didebit balik semuanya. Tetap Rp 702 juta,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa besaran dana reses ini naik dibanding periode sebelumnya karena adanya penambahan titik dan aktivitas yang harus dilaksanakan di dapil.
Solusi Transparansi atau Formalitas Digital?
Untuk meningkatkan transparansi, DPR mengembangkan aplikasi digital yang akan memuat laporan kegiatan reses tiap anggota.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.