Berita Balikpapan Terkini
Dorong Penanganan Hukum Lebih Efektif, Pemkot Balikpapan Gandeng Bantuan Jaksa Pengacara Negara
Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, kerja sama ini bukan hanya sebagai formalitas. Namun wujud nyata.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan. Khususnya sinergi penanganan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Hal ini dikemas dengan penandatangan nota kesepakatan, dilanjutkan dengan diskusi antara Pemkot dan Kejari Balikpapan.
Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, kerja sama ini bukan hanya sebagai formalitas. Namun wujud nyata untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Dengan harapan, penyelesaian hukum tak hanya lebih cepat, namun juga tepat dan efektif.
Baca juga: Mengatasi Masalah Banjir, Begini Tanggapan Pemkot Balikpapan
Saling koordinasi dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan, konsultasi, dan tindakan hukum lainnya.
Dengan memberi jaminan kepastian hukum, dapat menjaga kepentingan pemerintah dan masyarakat.
"Ada banyak OPD yang melaksanakan tugas dan perlu berdampingan dengan hukum," ucap Rahmad Mas'ud.
Ia memberi contoh seperti saat melakukan pendataan aset pemerintah daerah. Saat ini tak sedikit lahan pemerintah yang dimanfaatkan warga.
"Ada lahan pemerintah yang dikuasai oleh masyarakat," imbuhnya.
Maka, kata Rahmad Mas'ud, dalam upaya pengamanan aset membutuhkan pendampingan hukum.
Baca juga: Pemkot Balikpapan Keluarkan Larangan Keras Bagi PKL Jualan di Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial
Terutama ketika petugas bertemu dan menjelaskan kepada masyarakat. Apalagi mereka punya berbagai dalih menguasai lahan negara.
Namun, Rahmad Mas'ud menambahkan, bagaimana pun ada aturan hukum yang harus ditaati, semua ini bentuk dukungan untuk menciptakan Balikpapan yang lebih baik di masa mendatang. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.