Ibu Kota Negara
Kapan Keppres IKN Diteken? Jokowi Sebut bisa Dirinya atau Prabowo yang Tanda Tangan
Kapan Keppres pemindahan Ibu Kota ke IKN di Kaltim? Presiden Jokowi sebut bisa ditanda tangani olehnya atau saat era Prabowo Subianto.
Adapun Jokowi menggarisbawahi pentingnya perhitungan matang terhadap ekosistem pendukung di IKN.
Ia mengingatkan bahwa ekosistem pendukung seperti logistik, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan juga harus dipersiapkan dengan baik agar pemindahan dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.
“Logistik seperti apa? Sekolah untuk anak-anak yang nanti disana siap ndak? Rumah sakitnya siap ndak? Tidak hanya urusan kita pindah, kalau hanya orangnya hanya bawa baju,” tutur Presiden.
Respons Plt Kepala Otorita IKN
Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, merespons terkait Presiden Jokowi yang belum menandatangani Keppres pemindahan ibu kota.
Menurut Presiden, alasan belum ditekennya Keppres IKN ada di tangan Presiden Jokowi.
Mengenai kesiapan sebagai ibu kota, menurut Basuki, IKN sudah siap.
PUPR Tambah Anggaran IKN Jadi Rp 13,24 Triliun di 2025
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi menambahkan anggaran untuk menyokong pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp 9,11 triliun, di mana sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 4,13 triliun di tahun 2025.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa alokasi anggaran untuk menunjang IKN di tahun depan akan disalurkan melalui tiga direktorat jenderal (Ditjen).
"Keberlanjutan pembangunan IKN sbesar Rp 9,11 triliun ini dipakai untuk Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Perumahan," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (18/9).
Dalam paparannya, sektor Bina Marga ditunjuk sebagai direktorat yang paling banyak menggarap proyek di IKN tersebut.
Di antaranya, penanganan jalan akses di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) pemenuhan akses perumahan, pembangunan jalan sumbu kebangsaan barat dan timur, pembangunan jalan lingkar sepaku tahap 2, lalu jalan feeder di kawasan IKN.
Kemudian, Ditjen Bina Marga juga akan merampungkan pembangunan Jalan Tol IKN seksi 6C - 1 simpang 3 ITCI - Simpang 1B, pemenuhan pembangunan Bandara VVIP IKN, serta pembangunan Tol IKN ruas 1A, 1B, 5B, 6A, dan seksi 6B.
Berikutnya, di sektor Cipta Karya bakal menggarap pembangunan kawasan peribadatan, Kantor Kementerian PUPR, Jaringan Distribusi Utama (JDU) dan jaringan Distribusi Pembagi (JDP) SPAM Sepaku Tahap II, Jaringan Perpipaan Air Limbah KIPP IKN, sekolah, pasar dan puskesmas di kawasan rusun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, di sektor Perumahan, tambahan anggaran ini juga bakal diperuntukkan bagi penuntasan pembangunan 47 tower rusun ASN dan Hankam di IKN oleh Ditjen Perumahan.
Sebelumnya, pembangunan IKN di tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp 4,13 triliun, maka dengan adanya tambahan ini anggaran IKN diketuk menjadi Rp 13,24 triliun.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.