Berita Berau Terkini

Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Resort tak Berizin di Pulau Maratua Berau

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penutupan paksa sejumlah resort di Maratua yang dikelola oleh penanam modal asing (PMA)

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penutupan paksa sejumlah resort di Maratua Berau yang dikelola oleh penanam modal asing (PMA). TRIBUNKALTIM.CO/HO/Dinas Perikanan 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penutupan paksa sejumlah resort di Maratua yang dikelola oleh penanam modal asing (PMA).

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono menjelaskan, penutupan resort tersebut dilakukan, lantaran tidak memperpanjang izinnya.

Selain itu, ada juga karena tidak memiliki izin.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata ada yang mati dan ada juga yang tak memiliki izin,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (20/9/2024).

Adapun beberapa resort yang tidak berizin tersebut seperti wisata Tirta, begitu juga dengan resort yang ada di Pulau Nabucco.

Baca juga: Maratua Jazz Bakal Digelar November di Berau, Momen Kenalkan Produk Lokal 

Baca juga: Disbudpar Berau Siapkan Rp 500 Juta untuk Maratua Jazz 2024 yang Bakal Digelar November 2024

Yang mana pihak PT Nabucco menyambungkan pulau kecil yang ada di sana dengan jembatan kayu, juga disebut pihak KKP tidak berizin.

“Yang lebih parahnya lagi, itu dikelola oleh PMA. Saat penyegelan, itu ada orang asing dari Swiss dan Jerman,” katanya.

Dijelaskannya, pihaknya hadir di Kabupaten Berau, mengingat Maratua merupakan pulau terluar tentu harus dijaga.

Jangan sampai, kejadian seperti pulau Sipadan dan Ligitan terulang kembali.

Yang mana kedua pulau tersebut dulunya dikelola oleh PMA dengan modus mendirikan resort-resort dan karyawannya orang Indonesia.

Namun, secara perlahan karyawan tersebut dikeluarkan oleh pihak resort kemudian diisi oleh orang asing semua.

“Di Maratua, kami antisipasi itu. KKP hadir untuk mengamankan pulau terluar, jangan sampai pulau ini seperti Sipadan dan Ligitan. Karenanya, pemerintah mengatur perizinannya,” katanya.

Baca juga: Pemuda–Pemudi Berau Dukung Konsep Ekonomi Biru Berbasis Kelautan di Pulau Maratua

Dia juga menegaskan, dengan disegelnya resort yang ada di sana, maka instruksi penutupan paksa pemerintah sudah dilaksanakan. Pihaknya juga meminta kepada pengelola, jangan ada kegiatan sebelum izin diselesaikan.

“Kami tidak ingin masyarakat lokal menjadi penonton. Kami di sini hadir untuk kedaulatan Republik Indonesia,” pungkasnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved