Berita Balikpapan Terkini

Ojek Online Balikpapan Khawatir Terseret dalam Pengiriman Barang Haram Narkoba tanpa Sengaja

Polda Kalimantan Timur mengadakan program rutin Jumat Curhat di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur

HO/Polda Kaltim
OJEK ONLINE BALIKPAPAN - Suasana pelaksanaan Jumat Curhat di Balikpapan, yang melibatkan para pengemudi ojek online, Jumat (20/9/2024).  Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan, program Jumat Curhat ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polda Kalimantan Timur mengadakan program rutin Jumat Curhat di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (20/9/2024).

Program ini dirancang sebagai wadah interaksi langsung antara kepolisian dan masyarakat, di mana warga dapat menyampaikan keluhan, pertanyaan, maupun saran secara terbuka.

Kali ini, para pengemudi ojek online atau ojol menjadi peserta utama dalam diskusi.

Salah seorang ojol bernama Agil, mengajukan pertanyaan terkait kekhawatiran mereka dalam hal pengiriman paket yang mungkin mengandung barang haram narkotika tanpa diketahui sebelumnya.

Baca juga: Ceruk Manis Ojek Online di Sangatta Kala Akhir Pekan, Banyak Order Antar ke Gereja

"Kami sering menerima order untuk mengambil dan mengantar paket melalui aplikasi. Jika salah satu paket ternyata berisi narkotika dan kami tidak mengetahuinya, apakah kami mendapatkan perlindungan hukum?" tanya Agil.

Dia juga menyadari bahwa menguasai atau membawa barang haram narkotika dapat berakibat sanksi hukum.

Menurut Agil, kekhawatiran ini sering membayangi para pengemudi ojek online, yang merasa rentan terhadap risiko tak terduga dalam pekerjaan mereka.

PENGEMUDI ANGKUTAN ONLINE - Ilustrasi pengendara Ojeg Online.
PENGEMUDI ANGKUTAN ONLINE - Ilustrasi pengendara Ojeg Online. (TRIBUNNEWS.COM)

Tidak Sembarangan Tetapkan Tersangka

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kompol Rhezky Satya, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Ia menjelaskan bahwa prinsip praduga tak bersalah selalu diterapkan dalam proses hukum.

"Kami melihat subjek hukum dalam kasus tersebut. Jika kami menemukan bahwa orang tersebut tidak ada kaitannya dengan tindak pidana, kami tidak melanjutkan proses hukum terhadapnya. Namun, kami tetap akan meminta keterangan sebagai saksi," ungkap Rhezky.

Lebih jauh, ia mengimbau para pengemudi ojek online untuk lebih waspada dalam menerima dan mengantarkan paket.

Baca juga: Ojek Online Keluhkan Aksi Kebut-kebutan di Balikpapan

Jika mereka merasa curiga terhadap isi paket yang mereka bawa, sebaiknya segera melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang.

"Jika ada paket yang mencurigakan dan diduga terkait tindak pidana, lebih baik melaporkannya kepada kami," tambahnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan, program Jumat Curhat ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved