Berita Balikppan Terkini
Pemkot dan Kejari Balikpapan Sinergi Layanan Jaksa Pengacara Negara
Pemerintah kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan bersinergi meningkatkan layanan publik dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan bersinergi meningkatkan layanan publik dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Slamet Riyanto mengatakan, jaksa pengacara negara juga memberi bantuan kepada pemerintah, BUMN, dan BUMD.
Baik dalam menyelenggarakan atau mengambil keputusan. Termasuk pemerintah daerah, sebagai penyelenggara negara berisiko menghadapi masalah hukum.
"Misal pemerintah membuat perjanjian atau kontrak, ada potensi terjadi kesalahan dan tidak dapat dijalankan atau wanprestasi," ucap Slamet.
Walhasil menghadapi risiko hukum dan diajukan dalam gugatan terkait tidak terlaksana kontrak kerja.
Baca juga: Kasus Korupsi Plasma Nano Bubble, Kejari Balikpapan Tetapkan Dua Tersangka Lagi
Baca juga: Kejari Balikpapan Musnahkan Barang Bukti 253 Kasus, dari Senjata Tajam Sampai Kosmetik Ilegal
Sebaliknya, apabila kontrak kerja tidak dilaksanakan sepenuhnya, maka pemerintah dapat mengajukan permohonan bantuan.
"Nantinya bisa mewakili dalam menangani aspek perdata terkait aspek wanprestasi kontrak kerja," imbuhnya.
Sementara dalam mengambil keputusan, juga tidak sedikit pemerintah bisa berhadapan dengan risiko hukum yang berujung pada gugatan masyarakat.
Misalnya ketika pemerintah mengeluarkan keputusan yang merugikan salah satu pihak, dan pemerintah daerah menerima gugatan.
"Sehingga pemerintah bisa menggunakan layanan jaksa pengacara negara," tutur Slamet.
Kemudian saat pemerintah membuat peraturan yang dalam pelaksanaannya berpotensi dilakukan uji materiil terhadap peraturan. Selama proses uji materiil, pemkot bisa menggandeng jaksa pengacara negara.
Sedangkan untuk masyarakat umum, kata Slamet, tentu juga bisa melakukan konsultasi tentang bidang perdata dan tata usaha negara. Dengan layanan offline dan online yang disediakan.
Baca juga: Tanggapan Kejari Balikpapan Soal Eksepsi Terdakwa Muraker, Fokuskan Pada Penggunaan Senpi
Warga bisa datang langsung ke kantor Kejaksaan Negeri karena tersedia pos bantuan hukum.
"Bisa juga menggunakan aplikasi Halo JPN. Silakan manfaatkan aplikasi ini untuk berkonsultasi hukum,” pungkasnya. (*)
| Operasi Ketupat Mahakam 2026, Gegana Brimob Kaltim Pastikan Arus Mudik di Balikpapan Aman |
|
|---|
| Golden Tulip Balikpapan Hotel Gelar Bukber Bareng Anak-anak Panti Asuhan Nurul Iman |
|
|---|
| Setiap RT Wajib Punya Bank Sampah, Wawali Balikpapan Dorong Warga Aktif Pilah Sampah dari Rumah |
|
|---|
| Telkomsel Hadirkan Studio Universal di IndiHome TV, Manjakan Pecinta Film Blockbuster |
|
|---|
| Pasangan Suami Istri di Balikpapan Jadikan Kulit Cempedak dan Nangka jadi Abon yang Enak dan Gurih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240920-Tanda-tangan-MoU-antara-Pemerintah-kota-dengan-Kejari.jpg)