Berita Pemprov Kaltim

ASN Harus Tetap Netral dan Profesional pada Pilkada 2024, tapi Tetap Punya Hak Pilih

ASN harus tetap netral dan profesional pada Pilkada 2024, tapi tetap punya hak pilih.

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Diah Anggraeni
HO HMS
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni menekankan, ASN harus menjalankan tugas secara profesional tidak berpihak selama pelaksanaan Pilkada 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah "Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024" berlangsung di Ecovention Ancol Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Sekda Sri Wahyuni mengatakan bahwa ini bukan sesuatu yang baru bagi ASN.

"Kemarin kita sudah mengikuti pemilu dan nanti akan dilaksanakan pilkada. Tidak ada yang berubah ketentuannya ASN itu agar menjaga netralitas dan profesionalismenya," tegas Sri Wahyuni.

Baca juga: Pj Bupati Makmur Marbun Ajak Masyarakat PPU Awasi Netralitas ASN selama Pilkada 2024

Lanjutnya, ASN harus menjalankan tugas secara profesional tidak berpihak.

"Tidak melakukan hal-hal yang sudah ditentukan sebagai pelanggaran netralitas ASN. Jadi kita sebagai ASN netral dan profesional itu tidak memberikan dukungan secara langsung tetapi ASN tetap punya pilihan karena ASN punya hak untuk memilih," tambahnya.

Baca juga: Peringati HUT ke-53 KORPRI, Pemkot Balikpapan Gelar Turnamen Olahraga, Tingkatkan Solidaritas ASN

Hadir menjadi narasumber dalam rakornas ini Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady,  Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Dewantoro,  Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagdja, Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dan Kasubdit IV Bareskrim Polri Kompol Burkan Rudy Satria. (ayu/sul/ky/adv)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved