Pilkada 2024
Kapan Pemilihan Bupati 2024 atau Pilkada Serentak? Ini Jadwal dan Tahapan Lengkapnya
Kapan pemilihan Bupati 2024 atau Pilkada serentak tahun ini? Simak jadwal dan tahapan lengkapnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Kapan pemilihan Bupati 2024 atau Pilkada serentak tahun ini? Simak jadwal dan tahapan lengkapnya.
Tak hanya pemilihan bupati, Pilkada serentak 2024 ini juga untuk pemilihan walikota hingga gubernur.
Setelah pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak di Indonesia.
Pilkada dilaksanakan untuk memilih kepala daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Baca juga: KPU Balikpapan Pastikan Penyandang Disabilitas Mental Punya Hak Memilih di Pilkada 2024
Pemilihan di tingkat daerah ini akan diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
Mengacu data KPU, Pilkada 2024 akan digelar di 545 daerah di seluruh Indonesia.
Jika dirinci, pilkada pada 27 November 2024 nantinya akan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Pilkada diatur berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU. Pelaksanaan Pilkada diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dibantu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Kemudian, untuk Tahapan Pilkada 2024 sendiri tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024 secara serentak sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024:
Baca juga: Hasil Survei Pilkada 2024 di 6 Provinsi DPT Terbanyak, Jakarta dan Jateng Ketat, Cek Jabar dan Sumut
Tahap Persiapan:
- Perencanaan Program dan Anggaran
Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024
- Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan
Terakhir pada Senin, 18 November 2024
- Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan
Terakhir pada Senin, 18 November 2024
- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.