Pilkada Samarinda 2024

KPU Samarinda Ingin Rekrutmen KPPS Pilkada 2024 yang Muda dan Energik

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada 2024 idelanya dari kalangan anak-anak muda

Penulis: Muhammad Said | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Ilustrasi seorang lansia dibantu oleh petugas KPPS. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada 2024 idelanya dari kalangan anak-anak muda.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada 2024 idelanya dari kalangan anak-anak muda. 

Demikian disampaikan oleh Komisioner KPU Samarinda Bidang Perencanaan, Data, dan Informasi, Akbar Ciptanto, Sabtu (21/9/2024) di Samarinda.

Dia  menyatakan, Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang ditujukan bagi warga yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) tetapi memiliki KTP dengan alamat di Samarinda, sehingga tetap dapat memilih di TPS terdekat.

"Kami juga menekankan pentingnya merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang muda dan enerjik agar lebih mudah memahami aturan terbaru dari KPU RI,” ujar Akbar.

Baca juga: Terjawab Kapan Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Gaji, Tugas Anggota, Masa Kerja dan Cara Daftar

Harapanya, semoga pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda dalam pelaksanaan dapat berjalan secara lancar dan sukses.

"Tanpa adanya kendala yang berarti," tutup Akbar.

Peningkatan 8 Ribu Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar rapat rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada 2024. Acara tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, Sabtu (21/9/2024).

Berdasarkan hasil penetapan, DPT Kota Samarinda mencapai 612.072 pemilih, terdiri dari 308.427 pemilih laki-laki dan 303.645 pemilih perempuan.

Komisioner KPU Samarinda Bidang Perencanaan, Data, dan Informasi, Akbar Ciptanto, mengatakan adanya peningkatan jumlah pemilih dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilu sebelumnya. 

"Ada peningkatan sekitar 8 ribu pemilih. Pemilu lalu jumlahnya sekitar 604 ribu, sekarang menjadi 612 ribu,” jelas Akbar.

Baca juga: Resmi! Terjawab Kapan Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Gaji, Tugas Anggota, Masa Kerja dan Cara Daftar

Peningkatan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk pemilih pemula yang baru mencapai usia 17 tahun pada 27 November mendatang, serta perpindahan warga ke Samarinda. 

"Penetapan DPT ini sudah final dan tidak bisa diubah, namun akan ada Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) untuk warga yang pindah atau bertugas di Samarinda," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved