Tribun Kaltim Hari Ini
Hari Ini KPU Kaltim Undi Nomor Urut Paslon di Pilkada 2024, Rudy Mas'ud dan Isran Noor Hadir
Dua paslon dipastikan hadir, yakni Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud-Seno Aji.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Senin (23/9) pagi ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur di Aula KPU Kaltim Lantai 1.
Dua paslon dipastikan hadir, yakni Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud-Seno Aji.
“Paslon hadir besok (hari ini, red), untuk memilih nomor urut. Pengundian nomor urut paslon dimulai
pukul 09.00 Wita, di Kantor KPU Kaltim,” kata Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, Minggu (22/9).
Terkait pendukung dan simpatisan juga dibatasi hanya 100 orang.
Baca juga: KPU Tetapkan 4 Pasangan Calon yang Berlaga di Pilkada PPU 2024
Untuk 50 orang masuk ke dalam aula, 50 lainnya di luar tempat pengundian.
“Paslon hadir besok, untuk memilih nomor urut,” imbuh Fahmi.

Terkait mekanisme pengundian nomor urut paslon, kata Fahmi, kemungkinan hampir mirip dengan yang
dilakukan KPU RI pada saat Pemilihan Presiden (Pilpres) Februari 2024 lalu.
Di Pilpres lalu pengambilan undian nomor urut dilakukan dua tahap.
Pertama pengambilan nomor antrean sesuai dengan waktu pada saat mendaftarkan pasangan ke KPU.
Pasangan calon mendapat nomor antrean, barulah nomor antrean itu dibuka bersamaan.
Kedua, yang mendapat nomor antrean pertama akan mengambil undian nomor urut pertama, begitu seterusnya.
“Sistem pengundiannya kita serahkan pihak ketiga, sistemnya besok akan sama kemungkinannya seperti
saat pengundian Capres dan Cawapres di Pemilu lalu,” kata Fahmi.
Baca juga: Tim Pemenangan Rudy Mas’ud-Seno Aji Sambut Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Besok di KPU Kaltim
Momen Menggembirakan
Tim pemenangan Rudy Mas’ud–Seno Aji siap menyambut tahapan Rapat Pleno Terbuka pengundian dan
penetapan nomor urut calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024.
Wakil Ketua Harian yang juga Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Rudy Mas’ud–Seno Aji, Sudarno menegaskan undangan dari KPU telah diterima untuk 100 orang audiens pada agenda pengundian nomor urut.
“Paslon keduanya siap hadir, semua ceria. Bagaimana caranya besok berjalan baik dan damai.
Pilkada damai dan menggembirakan buat semua orang seperti harapan paslon kami, karena tujuannya sama–sama ingin menang toh dengan cara terbaik,” ujarnya, Minggu (22/9).
Sudarno mengatakan nuansa biru cerah akan memenuhi KPU. Hal ini merupakan representasi Koalisi
Indonesia Maju (KIM) plus yang terus digaungkan kubu Rudy Mas’ud–Seno Aji.
“Partai mayoritas KIM Plus, nanti di surat suara biru, besok nuansa biru, pokoknya ceria. Senin ceria,
bagi makan gratis, minum gratis,” tukasnya.
Soal keinginan nomor urut, kubu Rudy Mas’ud–Seno Aji ingin nomor urut dua seperti yang didapatkan
oleh Prabowo–Gibran saat Pilpres 2024 lalu.
“Kan Pak Prabowo–Gibran nomor (urut) dua dan mendapat 71 persen. Harapannya begitu, tetapi berapa pun dapat nomor terima, kan diundi, ya itu yang terbaik,” pungkasnya.
Jalan Kaki
Sementara itu, Tim pemenangan Isran Noor–Hadi Mulyadi menyatakan kesiapannya jelang pengundian
dan penetapan nomor urut.
Wakil Ketua IV Bidang Komunikasi dan Juru Bicara, Sarwono mengatakan pihaknya akan berkumpul di posko Tim Pemenangan Isran–Hadi, Jalan Arif Rahman Hakim, Kota Samarinda tak jauh dari Kantor KPU Kaltim.
Nantinya longmarch dengan berjalan kaki akan dilakukan seperti saat mendaftar di KPU Kaltim pada 27
Agustus 2024 lalu.
“Banyak yang ingin ikut, tetapi dibatasi. Sudah rapat di KPU agar terkait massa juga dikontrol.
Baca doa selamat dulu di posko pemenangan, lalu berjalan kaki ke kantor KPU Kaltim,” kata Sarwono, Minggu (22/9) malam.
Pihaknya menegaskan bakal menjaga suasana Pilkada yang kondusif.
Tentunya pengundian nomor urut untuk paslon Pilgub Kaltim 2024 juga akan mengedepankan ketertiban umum.
“Kita jaga suasana Samarinda, khususnya Kaltim pada umumnya dimulai dari calon. Makanya berangkat,
kumpul membaca doa, jalan dan mengikuti seluruh format agenda KPU,” tegasnya.
Disinggung soal nomor urut yang diinginkan pihaknya, Sarwono menegaskan bahwa hal tersebut
merupakan ranah dari penyelenggara.
Menurutnya nomor satu atau dua baik, yang terpenting kemenangan bisa diraih paslon petahana ini. “Itu ranah KPU (soal nomor urut), ngikut saja, semua nomor baik.
Mau nomor satu atau dua yang penting menang,” ungkap Sarwono sembari guyon.
60 Menit
Sebelumnya, KPU Provinsi Kalimantan Timur resmi menetapkan pasangan Isran Noor–Hadi Mulyadi dan
Rudy Mas’ud–Seno Aji menjadi kontestan di Pilgub 2024. Dua pasangan bakal calon (bapaslon) ini memenuhi syarat administratif untuk ditetapkan sebagai Paslon di Pilgub 2024.
Penetapan keduanya melalui rapat pleno tertutup Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil
Gubernur Kaltim berlangsung selama 60 menit di Gedung KPU Kaltim lantai 2 Jalan Basuki Rahmat,
Kota Samarinda, Minggu (22/9).
Dalam rapat pleno tertutup juga dihadiri seluruh komisioner KPU Kaltim dan para pihak terkait.
“Akhirnya pada tanggal 22 September 2024 melalui rapat pleno tertutup, kita menetapkan paslon Isran
Noor–Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud–Seno Aji sebagai paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim
tahun 2024,” tegas Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris.
Pasangan calon (paslon) yang telah mendaftar pada 27 dan 29 Agustus 2024 lalu, juga telah melalui
berbagai proses tahapan.
Ada proses penelitian, verifikasi dokumen syarat calon dan pencalonan, kemudian kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan, dan tanggapan masyarakat, yang kemudian menjadi satu kesatuan diverifikasi dan teliti kembali oleh pihak KPU Kaltim.
Tahapan tanggapan masyarakat terhadap hasil penelitian dan verifikasi dokumen-dokumen kedua
pasangan calon beberapa waktu lalu oleh KPU Kaltim juga dinyatakan tidak ada tanggapan.
Keduanya akhirnya diputuskan menjadi pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim
tahun 2024 setelah melalui tahapan tersebut.
“Kita cek secara keseluruhan, misal kesimpulan kesehatan dari dokter RSUD AW Sjahranie, di luar itu kita melakukan penelitian dan verifikasi, termasuk tanggapan masyarakat tidak ada,” terang Fahmi.
“Keputusan tertuang dalam SK Nomor 108 tahun 2024 tentang penetapan paslon peserta pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tahun 2024,” katanya. (uws)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.