Selasa, 16 Juni 2026

Pilkada PPU 2024

KPU Tetapkan 4 Pasangan Calon yang Berlaga di Pilkada PPU 2024

Penetapan tersebut, dilakukan melalui rapat pleno tertutup, pada Minggu malam (23/9/2024), di kantor KPU PPU

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan empat pasangan menjadi peserta Pilkada 2024.

Keempatnya yakni, pasangan :

  1. Hamdam-Basir,
  2. Andi Harahap-Dayang Donna,
  3. Desmon-Naspi, dan
  4. Mudyat-Waris.

Penetapan tersebut, dilakukan melalui rapat pleno tertutup, pada Minggu malam (23/9/2024), di kantor KPU PPU.

Baca juga: Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Speedboat dan Klotok Penajam Dibangun 2025

Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak mengatakan bahwa, penetapan tersebut sebelumnya telah melalui pemeriksaan persyaratan.

Baik dari administrasi pencalonan, pemeriksaan kesehatan, dan lainnya.

KPU juga sudah melakukan verifikasi faktual kelapangan, terutama terkait dengan ijazah para peserta.

"Kami sudah melaksanakan rapat pleno tertutup, rapat dimulai pada pukul 20.00 di ruang rapat KPU," ungkapnya.

Ali Yamin menjelaskan bahwa, rapat pleno tersebut juga dihadiri seluruh komisioner KPU PPU dan unsur terkait lainnya.

Selanjutnya, esok akan langsung dilakukan tahapan pengundian nomor urut, untuk kemudian masuk ke tahapan kampanye.

"Besok itu langsung ke pengundian nomor urut, dan itu sudah kita sampaikan juga lewat rakor beberapa hari lalu," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved