Pilkada Paser 2024

KPU Paser Tetapkan Paslon Fahmi-Ikhwan Nomor Urut 1 dan Masitah-Depa Nomor Urut 2 

Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi mengatakan pengundian nomor urut Paslon yang dilakukan sudah berdasarkan ketentuan peraturan KPU

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Paser oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Senin (23/9/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser menjadwalkan pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) hari ini pasca penetapan Paslon. 

Pada rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut Paslon bupati dan wakil bupati Paser, tampak personel keamanan telah berjaga di depan Kantor KPU Kabupaten Paser, Senin (23/9/2024). 

Adapun Paslon yang ikut dalam pengundian nomor urut yaitu Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari dan Syarifah Masitah Assegaf-Denni Mappa (Depa), yang nantinya akan bertarung di Pilkada 2024. 

Baca juga: KPU Paser Resmi Tetapkan Fahmi-Ikhwan dan Masitah-Depa sebagai Paslon di Pilkada 2024 

Kedatangan keduanya ke kantor KPU Paser diiringi oleh masing-masing pendukung, untuk Paslon Fahmi-Ikhwan mengenakan kemeja putih celana hitam lengkap dengan peci dan Masitah-Depa menggunakan baju berwarna hitam dipadu corak warna merah celana hitam. 

Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi mengatakan pengundian nomor urut Paslon yang dilakukan sudah berdasarkan ketentuan peraturan KPU. 

"Sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan, hari ini kami melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakik Bupati Paser. 

Pada tahap awal pengundian, pasangan Fahmi-Ikhwan dipersilahkan untuk mengambil nomor undian yang diwakili oleh Ikhwan dengan memperoleh nomor antrean 12. 

Sementara untuk Paslon Masitah-Depa mendapatkan nomor antrian 3, yang diambil oleh Depa. 

"Berdasarkan nomor antrian itu, Paslon yang memperoleh nomor antrian terkecil berkesempatan untuk lebih dulu maju dan mengambil nomor urut," terang Ahyar. 

Dari hasil pengambilan nomor urut tersebut, Paslon Fahmi-Ikhwan mendapat nomor urut 1 dan Masitah-Depa nomor urut 2. 

"Hasil pengundian, pasangan calon Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari ditetapkan sebagai nomor urut 1 dan Paslon Syarifah Masitah Assegaf-Deni Mappa nomor urut 2, dan mulai berlaku hari ini sejak ditetapkan," ungkapnya. 

Adapun Partai Politik (Parpol) pengusul Paslon Fahmi-Ikhwan diantaranya, PKB, Golkar, NasDem dan Gerindra. 

Sementara Parpol pengusul Paslon Masitah-Depa meliputi PPP, PDI Perjuangan, Demokrat, Gelora dan Ummat. 

"Setelah penetapan nomor urut Paslon ini, jadwal kampanye untuk keduanya bisa dimulai pada tanggal mulai 25 September sampai 23 November," tutup Ahyar. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved