Berita Balikpapan Terkini

Jaga Netralitas, Pemkot Balikpapan Ajak Masyarakat Aktif Awasi ASN selama Pilkada 2024

Jaga netralitas, Pemerintah Kota Balikpapan ajak masyarakat berpartisipasi aktif awasi ASN selama Pilkada 2024.

Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Zainul
Asisten I Tata Pemerintah Pemkot Balikpapan, Zulkifli mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan netralitas ASN, elasa (24/9/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengajak masyarakat untuk turut mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) jelang pelaksanaan kampanye pasangan calon (paslon) Pilkada 2024

Masyarakat perlu melakukan pengawasan guna memastikan ASN tetap menjalankan tugas sesuai aturan, tanpa terlibat dalam kegiatan politik.

Demikian disampaikan Asisten I Tata Pemerintah Pemkot Balikpapan, Zulkifli.

Ia mengaku telah berulang kali menyampaikan hal itu.

Pada acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota di Kantor KPU Balikpapan, Senin (23/9/2024) kemarin, Zulkifli juga mewanti-wanti ASN utuk tidak melanggar netralitas pada Pilkada 2024 nanti.

Baca juga: Dorong Penanganan Hukum Lebih Efektif, Pemkot Balikpapan Gandeng Bantuan Jaksa Pengacara Negara

Zulkifli kembali menegaskan bahwa ASN harus tetap netral dan menjaga profesionalisme selama proses Pilkada Balikpapan 2024 berlangsung.

“ASN sudah ada aturannya, harus netral, dan harus kita jaga. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Zulkifli, Selasa (24/9/2024).

ASN dilarang keras terlibat dalam kegiatan kampanye, termasuk menggunakan atribut yang mendukung salah satu pasangan calon.

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi tegas.

“ASN tidak boleh kampanye dan tidak boleh menggunakan atribut salah satu paslon. Kalau hanya hadir dalam acara boleh, tapi tidak dengan atribut kampanye,” tegasnya.

Pemkot Balikpapan juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam mengawasi netralitas ASN selama masa kampanye.

Pengawasan terhadap ASN tidak hanya menjadi tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetapi juga melibatkan peran serta masyarakat.

“Pengawasannya tidak hanya oleh Bawaslu, tapi masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi. Semua lapisan masyarakat diharapkan dapat membantu menjaga agar ASN tetap netral selama pilkada,” kata Zulkifli.

Baca juga: Cuti Kampanye Rahmad Masud Dimulai Akhir September, Pemkot Balikpapan Tunggu Keputusan Mendagri

Selain itu, Zulkifli menyebutkan bahwa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan juga akan terlibat dalam pengawasan tersebut.

Ia menegaskan bahwa imbauan untuk menjaga netralitas ASN telah disampaikan berkali-kali kepada seluruh aparatur.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved