Kabar Artis

Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Bercerai Hari Ini, Isi Surat Perjanjian Pasca Cerai Jadi Sorotan

Ruben Onsu dan Sarwendah Tan resmi bercerai setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memutus perkara perceraian keduanya.

Editor: Heriani AM
Instagram/ruben_onsu
Ruben Onsu dan Sarwendah Tan resmi bercerai hari ini. Ruben Onsu dan Sarwendah Tan resmi bercerai setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memutus perkara perceraian keduanya. 

Rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah tampaknya tidak dapat dipertahankan.

Dari jalannya persidangan sebelumnya, keduanya terlihat mantap untuk berpisah.

Keputusan cerai pasangan selebritas ini akan diumumkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 September 2024.

"Putusan atas gugatan ini akan dibacakan pada 24 September," kata kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang di kawasan Jakarta Selatan baru-baru ini.

Menjelang perceraian tersebut, mereka telah menyepakati beberapa perjanjian.

20240924_Ruben Onsu dan Sarwendah
Hari ini, rencananya digelar sidang putusan cerai antara Ruben Onsu dan Sarwendah.

Kini terungkap isi dari perjanjian pasca-cerai itu.

Perjanjian tersebut mencakup pembagian peran sebagai orang tua, pembagian aset dan bisnis bersama, serta kesepakatan untuk mengungkap alasan perceraian.

Dikutip dari Banjarmasin Post, berikut tiga poin perjanjian Ruben dan Sarwendah:

1. Pembagian peran sebagai orang tua

Ruben dan Sarwendah sepakat untuk tetap bersama-sama mengasuh anak-anak mereka meskipun telah resmi bercerai.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum mereka.

"Kalau untuk apa yang dilakukan selama ini oleh Ruben seperti mengantar sekolah, menjemput anak itu tidak ada yang berubah."

“Setiap pagi masih jemput anaknya ke rumah di mana sekarang anaknya tinggal bersama istrinya dan mengantarkannya ke sekolah,” kata Minola.

Ruben juga akan terus menjalankan tanggung jawabnya terhadap anak-anak, dan hal ini telah dibicarakan dengan Sarwendah.

2. Pembagian Harta dan Bisnis Bersama

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved