Berita Bontang Terkini

Kasatpol PP Kaltim Munawar akan Dikukuhkan jadi Pjs Walikota Bontang Sore Ini

Pemerintah Provinsi Kaltim akan mengukuhkan Munawar sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Bontang, Rabu (25/9/2024) sore

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kepala Satpol-PP Pemprov Kaltim Munawar, yang dikabarkan ditunjuk untuk menjabat sebagai Pjs Walikota Bontang.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG – Pemerintah Provinsi Kaltim akan mengukuhkan Munawar sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Bontang, Rabu (25/9/2024) sore. 

Munawar, yang kini menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kaltim, dipilih Pj Gubernur Akmal Malik untuk mengisi kekosongan selama Wali Kota dan Wakil Walikota Bontang menjalani cuti Pilkada. 

Keputusan ini tertuang dalam salinan Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3 tentang penunjukan Penjabat Sementara Wali Kota dan Bupati di Kaltim, yang diterima Tribunkaltim.

Dikonfirmasi, Munawar tidak membantah namun ia meminta awak media menunggu kepastian hingga, dirinya dikukuhkan secara resmi

"Saya belum tahu pasti. Tapi informasinya memang begitu. Tunggu saja hasilnya nanti," terang Munawar saat dihubungi Tribunkaltim.co.

Baca juga: Profile Bambang Arwanto, dari Dinas ESDM Kaltim ke Kursi Pjs Bupati Kutai Kartanegara

Baca juga: Kepala Kesbangpol Kaltim akan Jadi Pjs Bupati Berau Selama 60 Hari

Sementara itu sebelumnya diberitakan Sekda Bontang Aji Erlynawati menyebut, bahwa penunjukan Pjs)l untuk mengisi kekosongan jabatan setelah wali kota dan wakil wali kota Bontang cuti Pilkada akan dilakukan hari ini.

Aji menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima undangan dari Pemprov Kaltim untuk menghadiri acara pengukuhan Pjs Walikota Bontang di Pendopo Odah Etam, Samarinda. 

"Dari undangan yang diterima, sore nanti pukul 15.00 WITA, akan ada pengukuhan untuk Pjs Wali Kota Bontang di Pendopo Odah Etam," ujar Aji. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved