Tribun Kaltim Hari Ini

KPK Sita 6 Tas dari Rumah Awang Faroek dan Sudah Tetapkan Beberapa Tersangka, 'Kasus Baru'

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak (AFI).

Tribun Kaltim
Tribun Kaltim Hari Ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak (AFI). 

“Betul Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Provinsi Kaltim,” sebutnya, Selasa (24/9) siang.

Menurutnya, KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kalimantan Timur ini.

"Sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka, tetapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Tessa mengatakan bahwa penyidik KPK juga masih melakukan penggeledahan di beberapa lokasi dalam rangka pengumpulan alat bukti.

Baca juga: Rentetan Aksi Penggeledahan KPK Sepanjang 2024 di Kaltim, Terbaru Rumah Awang Faroek Ishak Digeledah

Penggeledahan tersebut sejak Sabtu (21/9) hingga kemarin.

KPK belum merinci lokasi mana saja yang digeledah.

Namun salah satunya rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak.

Pihak KPK juga masih belum bisa menyampaikan apa saja temuan penyidik dalam penggeledahan tersebut karena penggeledahan masih berlangsung.

Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah Mantan Gubernur Kaltim Digeledah KPK

"Nanti tentunya setelah kegiatan tersebut selesai, kami akan share lagi baik itu hasil penggeledahanmaupun spill terkait dengan apa kegiatan tersebut dilangsungkan," ujarnya.

Faktanya, dalam beberapa bulan terakhir ini tim penyidik KPK aktif melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa tempat, di Provinsi Kaltim termasuk di Kota Samarinda dan Balikpapan.

KPK menelusuri dan menyita aset-aset diduga hasil dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Pertama, pada Juni 2024 lalu melakukan penggeledahan yang melibatkan pengusaha batubara yaitu H Fitri dan Said Amin terkait kasus TPPU Rita Widyasari, rumah keduanya di Kota Samarinda dilakukan penggeledahan.

Baca juga: Update Kasus Rita Widyasari, KPK Periksa Tan Paulin untuk Dalami Gratifikasi Eks Bupati Kukar

Kedua, pada Agustus 2024 lalu, KPK juga mengumumkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Rangkaian peristiwanya, penyidik KPK menggeledah sebuah bangunan di Komplek Rumah Toko (Ruko) Little China AB6/22, Balikpapan Baru.

Soal penggeledahan pada Senin malam, KPK tak mendetailkan, apakah berkaitan dengan rentetan penggeledahan dua kasus yang diungkap sebelumnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved