KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim

Usai Geledah Rumah Awang Faroek Ishak, KPK Geledah Kantor DPMPTSP Kaltim, Bawa 3 Koper dan 1 Kardus

Usai geledah rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, KPK geledah kantor DPMPTSP Kaltim, bawa 3 koper dan 1 kardus.

TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
Kantor DPMPTSP Kaltim di Jalan Basuki Rahmat Nomor 56. Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota digeledah KPK, Rabu (25/9/2024) sore. Usai geledah rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, KPK geledah kantor DPMPTSP Kaltim, bawa 3 koper dan 1 kardus. 

TRIBUNKALTIM.CO - Usai geledah rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, KPK geledah kantor DPMPTSP Kaltim, bawa 3 koper dan 1 kardus.

Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) masih berlanjut.

Hari ini, Rabu (25/9/2024), KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltim.

Masih belum diketahui, kasus apa yang tengah disidik oleh KPK ini.

Namun KPK menyebut sudah ada tersangka dalam kasus penggeledahan di rumah Awang Faroek Ishak kemarin.

 Baca juga: BREAKING NEWS: Kantor DPMPTSP Kaltim Digeledah KPK, Polisi Bersenjata Laras Panjang Berjaga-jaga

Setelah menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Jl Sei Barito Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Senin (23/9/2024), KPK diduga kembali melakukan penggeledahan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rabu (25/9/2024).

Menurut KPK, penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak hingga Selasa (24/9/2024), selanjutnya Kantor DPMPTSP yang berada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 56 Kelurahan Pelabuhan, Kota Samarinda digeledah, Rabu (25/9/2024). 

Berikut rangkaian penggeledahan KPK di Samarinda:

Saat menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak ini, penyelidik KPK 3 mobil Avanza dan dikawal 1 mobil patroli.

Dari pantauan TribunKaltim.co, saat penggeledahan, penyelidik KPK terdiri 5 laki-laki dan 1 perempuan.

Tim penyelidik KPK keluar dari rumah Awang Faroek dengan membawa 2 koper dan 4 tas.
  • Rabu (25/9/2024) sore KPK menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur

Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co pada pukul 16:40 WITA, tampak terlihat pihak kepolisian sekitar 4 orang.

Penggeledahan KPK dilakukan dengan 8 orang penyidik, dengan 3 orang penyidik menggunakan pakaian batik.

PENGGELEDAHAN KPK DI SAMARINDA - Penggeledahan KPK di rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. Kanan: penggeledahan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur.
PENGGELEDAHAN KPK DI SAMARINDA - Penggeledahan KPK di rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. Kanan: penggeledahan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur. (TribunKaltim.com/Gregorius Agung Salmon-Muhammad Said)

Dua orang sedang berada di dalam mobil dan dua lainya sedang di samping kantor DPMPTSP Kaltim yang sedang berjaga dengan senjata laras panjang.

"Kami tidak tahu, Mas. Saya baru datang," ucap polisi yang berjaga.

Baca juga: Rumah Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak Digeledah Tadi Malam, Ketua KPK sebut Kasus Baru

Kedua polisi itu langsung bergegas masuk ke dalam mobil Korps Sabhara yang sedang terparkir didepan kantor.

Hal serupa disampaikan sekuriti di kantor DPMPTSP Kaltim yang enggan disebutkan namanya.

"Aduh, kurang tahu Mas," ucapnya.

Saat ini sejumlah kendaraan tampak terparkir di depan Kantor DPMPTSP Kaltim, namun belum dipastikan jumlah kendaraan yang dipakai tim KPK

Namun terlihat satu kendaraan tim KPK digunakan saat menggeledah rumah mantan gubernur Kaltim beberapa hari lalu.

  • Sekitar jam 18.00 WITA, tim penyelidik KPK keluar dari kantor DPMPTSP.

KPK membawa 3 koper dan 1 kardus dari  kantor DPMPTSP.

Terlihat penyedik KPK mengunakan 2 mobil avanza dan 1 mobil xenia, berwarna hitam, abu-abu dan putih serta di kawal dengan 1 mobil patroli.

Sudah Tetapkan Tersangka

KPK telah menetapkan tersangka terkait dengan penggeledahan rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.

Baca juga: Siapa Awang Faroek Ishak? Profil dan Biodata AFI, Mantan Gubernur Kaltim yang Rumahnya Digeledah KPK

Ada sejumlah tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK terkait kasus korupsi yang berujung penggeledahan rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Samarinda, ibukota Kaltim ini.

Meski demikian, KPK belum memberikan penjelasan apa kasus yang membuat rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Samarinda ini digeledah.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/9/2024), penyidik masih terus melakukan penggeledahan.

"Kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur.  

Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung," kata Juru Bicara KPK 

Ia mengaku, belum dapat memberikan informasi yang lebih detail mengenai penggeledahan yang dilakukan di Kaltim tersebut.

Termasuk perkara yang tengah ditangani.

Hanya, ia menyatakan bahwa sudah ada sejumlah tersangka yang telah ditetapkan penyidik dan tengah diusut.

"Informasi yang kami dapatkan bukan surat perintah penyidikan (spindik) umum, jadi sudah ada tersangkanya.

Ada beberapa tersangka tapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya," ujarnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com. 

Baca juga: 7 Fakta Terbaru Rumah Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Samarinda yang Digeledah KPK

Kasus Baru

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango mengatakan, penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak di Kota Samarinda, Kalimantan Timur merupakan kasus baru.

Meski demikian, Nawawi tak menyebutkan secara detail perkara yang tengah diusut KPK.

"Baru, baru kasus itu baru kita tangani," kata Nawawi di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Nawawi hanya mengatakan, kasus tersebut masuk dalam proses penyidikan. 

"Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah ditingkat penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak l di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di propinsi Kalimantan Timur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (24/9/2024).

Meski demikian, Tessa belum bisa menjelaskan secara detail terkait perkara yang tengah diusut yang melibatkan Awang Faroek.

"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," ucap dia. (TribunKaltim.co/Muhammad Said/kompas.com)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved