Berita Pemkab PPU

13 Desa di PPU Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap 2, DPMD Dorong Percepatan

Kepala DPMD PPU Tita Deritayati mengatakan bahwa, dua kecamatan yang desanya terkendala itu, karena memiliki jumlah desa paling banyak

|
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/NITA RAHAYU
Kepala DPMD PPU Tita Deritayati. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyebutkan bahwa beberapa desa mengalami kendala dalam proses pencairan dana desa tahap dua ini.

Desa-desa yang mengalami kendala itu, setidaknya berjumlah 13 desa, yang tersebar di Kecamatan Babulu dan Sepaku.

Kepala DPMD PPU Tita Deritayati mengatakan bahwa, dua kecamatan yang desanya terkendala itu, karena memiliki jumlah desa paling banyak.

"Memang di Sepaku dan Babulu itu desanya paling banyak, jadi kecamatan perlu lebih cermat dalam melakukan verifikasi," ungkapnya pada Kamis (26/9/2024).

Baca juga: 3 Tahanan Kabur dari Rutan Polres PPU, Kapolres AKBP Supriyanto: Saat Ini DPO

Ia menjelaskan bahwa, kendala yang dialami rata-rata perangkat desa sehingga proses pencairan dana desanya terhambat, yakni persoalan administrasi.

Mereka tidak melengkapi administrasi, sehingga saat juga tidak lolos verifikasi di kecamatan.

"Ada 13 desa yang belum, kalau mereka sudah merasa lengkap, tapi kan harus melalui proses verifikasi lagi di kecamatan," sambungnya.

Meski demikian Tita menyebutkan bahwa, pihaknya sudah merumuskan solusi agar aparat desa tidak lagi mengalami permasalahan.

Dalam proses pengajuan administrasi pencairan nanti, masing-masing desa akan didampingi oleh pihak terkait seperti pendamping profesional desa, pihak DPMD dan BKAD setempat.

Seharusnya, pencairan dana desa tahap dua ini sudah selesai semua pada April lalu. Tetapi menjadi lambat karena kendala kelengkapan administrasi tersebut.

"Tetapi mereka semua komitmen dalam seminggu kedepan sudah ditindaklanjuti," pungkasnya.

Pencairan desa diminta untuk segera dipercepat, agar serapannya juga menjadi maksimal.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved