Berita Kaltim Terkini
Bambang Arwanto Tidak Bantah KPK Sambangi ESDM Kaltim, Cari Data Tahun 2015-2018
Bambang menjelaskan bahwa tujuan kedatangan KPK adalah untuk melakukan koordinasi dan pemeriksaan data terkait kegiatan ESDM dari tahun 2015-2018
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Arwanto mengonfirmasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi kantor ESDM Kaltim, pada Rabu (25/9/2024).
Bambang menjelaskan bahwa tujuan kedatangan KPK adalah untuk melakukan koordinasi dan pemeriksaan data terkait kegiatan ESDM dari tahun 2015 hingga 2018.
Meski demikian, Bambang tidak dapat hadir di kantor saat pemeriksaan berlangsung karena menghadiri pelantikan Penjabat Sementara Bupati Kutai Kartanegara (Kukar).
Baca juga: Profil Bambang Arwanto, dari Dinas ESDM Kaltim ke Kursi Pjs Bupati Kutai Kartanegara
“Saya tidak bisa mengikuti proses itu, karena saya ikut pelantikan Pjs Bupati Kukar,” ujarnya saat dijumpai oleh awak media pada Kamis (26/9/2024).
Proses pemeriksaan oleh KPK di kantor ESDM Kaltim berlangsung selama beberapa jam, dimulai dari siang hingga malam.
Bambang menyatakan bahwa ia hanya hadir di akhir pemeriksaan, yang memang merupakan koordinasi untuk mencari data yang diminta.
“Saya datang di akhir saja, memang itu koordinasi untuk pencarian data 2015-2018,” jelasnya.
Ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai jenis data apa saja yang dicari oleh KPK, Bambang memilih untuk tidak memberikan rincian lebih lanjut. Namun, saat disinggung apakah pemeriksaan tersebut berkaitan dengan mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek ia tidak membantah.
"Iya begitu,” jawabnya singkat.
Kunjungan KPK ini menambah daftar panjang pemeriksaan yang dilakukan terhadap instansi pemerintah di Kalimantan Timur.
Belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan tersebut, dan masyarakat berharap agar transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam dan energi di daerah ini tetap terjaga.(*)
Pemprov Bakal Umumkan Nakhoda Baru Perusda Kaltim, tak Boleh Ada Intervensi Politik |
![]() |
---|
Komisi IV DPRD Kaltim Pastikan RS tak Boleh Tolak Pasien, Darlis: Sudah Dianggarkan Rp25 Miliar |
![]() |
---|
Dana Transfer Pusat ke Kaltim Dipangkas 50 Persen, Ketua DPRD: Masa yang Tidak Baik–baik Saja |
![]() |
---|
Gubernur-DPRD Kaltim Gagal Mediasi, 5 Fakta Sengketa Dusun Sidrap Jadi Rebutan Kutim dan Bontang |
![]() |
---|
7 Daerah di Kalimantan Timur dengan Jumlah Lansia Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.