Berita Kaltim Terkini

Penggeledahan KPK di Kaltim dari Samarinda ke Tenggarong, Kadis ESDM: Cari Data Terkait Awang Faroek

Penggeledahan KPK di Kaltim: Dari Samarinda ke Tenggarong, cari data terkait Awang Faroek Ishak.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TribunKaltim.co/Nevrianto HP/Mohammad Said/Mitha Aulia Anggraini
PENGGELEDAHAN KPK DI KALTIM - Penggeledahan KPK di Kaltim: Dari Samarinda ke Tenggarong, cari data terkait Awang Faroek Ishak. 

Petugas KPK lalu memasukkan barang-barang tersebut ke mobil.

Satu koper di bagasi Xenia kelir putih, lalu sisanya dua koper dan satu kardus ditaruh di bagasi Avanza berwarna abu-abu.

Penyidik KPK lalu pergi dengan dikawal satu mobil patroli.

4. Rumah mantan Gubernur Kaltim

Rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI) menjadi lokasi pertama yang digeledah KPK di Kaltim.

Penggeledahan rumah yang beralamat di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota itu berlangsung sejak Senin (23/9/2024) malam hingga Selasa (24/9/2024) dini hari.

Dari PantauanTribun Kaltim, penggeledahan di rumah Awang Faroek Ishak berlangsung selama lima jam, mulai sekira pukul 20.00 WITA. 

Dua jam setelahnya, di lokasi terlihat lima orang yang sedang duduk samping kendaraan, diketahui dua orang polisi dan tiga orang lainnya diduga driver.

Ketika Tribun Kaltim menghampiri, mereka enggan memberikan informasi.

"Kami hanya driver, kami tidak tahu mas," ujar mereka.

Dan dua polisi langsung masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu gerbang utama sambil melarang awak media mengambil gambar.

Terpantau ada satu mobil polisi, tiga mobil biasa dan satu kendaraan bermotor di lokasi penggeledahan.

Lewat pukul 00.00, penggeledahan juga belum selesai. Tim Penyidik KPK masih terlihat berada di dalam rumah AFI.

Tribun Kaltim tetap mencoba memantau dari sela-sela tembok pagar luar rumah.

Sekitar pukul 00.35 WITA dini hari, rombongan KPK keluar dari rumah pribadi AFI.

Terpantau 6 orang pria berbadan tegap berpakaian sipil keluar bersama 1 orang perempuan berpakaian hoody berwarna abu–abu menutup bagian kepalanya. 

Mereka membawa enam tas, terdiri dari empat ransel dan dua koper, kesemuanya berkelir hitam.

Seluruh koper dan ransel yang dibawa dari dalam rumah itu, kemudian disusun pada mobil jenis minibus yang berjejer di depan rumah Awang Faroek Ishak

Tak ada jawaban ketika ditanya terkait penggeledahan yang dilakukan hingga dini hari ini tersebut.

Semua yang keluar dari balik pagar rumah pribadi Awang Faroek Ishak mengenakan masker tanpa mau menjawab pertanyaan awak media yang menunggu kurang lebih selama 5 jam lamanya, dari pukul 20.00 WITA.

Terkait Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Arwanto mengonfirmasi bahwa KPK ) mengunjungi kantor ESDM Kaltim, Rabu (25/9/2024).

Kamis (26/9/2024) ketika ditemui di Tenggarong, Bambang Arwanto membenarkan KPK mendatangi kantor Dinas ESDM Kaltim untuk mencari sejumlah data.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto tidak membantah ketika ditanya apakah data yang dicari KPK ini terkait dengan mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak

Diketahui, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kaltim baru-baru ini, mulai dari rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak Senin (23/9/2024). 

KPK mendatangi kantor Dinas ESDM Kaltim, Rabu (25/9/2024). 

Namun, menurut Bambang Arwanto tidak bisa hadir di Kantor Dinas ESDM Kaltim ketika KPK datang lantaran ia harus menjalani pelantikan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar).

Diketahui, Bambang Arwanto, Kepala Dinas ESDM ini ditunjuk sebagai Pjs Bupati Kukar.

“Saya tidak bisa mengikuti proses itu, karena saya ikut pelantikan Pjs Bupati Kukar,” ujarnya saat dijumpai oleh awak media pada Kamis (26/9/2024).

Proses pemeriksaan oleh KPK di kantor ESDM Kaltim berlangsung selama beberapa jam, dimulai dari siang hingga malam.

Menurut Bambang Arwanto, ia hanya hadir di akhir pemeriksaan, yang memang merupakan koordinasi untuk mencari data yang diminta. 

Selanjutnya, Bambang Arwanto menjelaskan bahwa tujuan kedatangan KPK adalah untuk melakukan koordinasi dan pemeriksaan data terkait kegiatan ESDM dari tahun 2015 hingga 2018. 

“Saya datang di akhir saja, memang itu koordinasi untuk pencarian data 2015-2018,” jelasnya.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Arwanto mengonfirmasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi kantor ESDM Kaltim, pada Rabu (25/9/2024).
KANTOR DINAS ESDM KALTIM DIGELEDAH KPK - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Arwanto mengonfirmasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi kantor ESDM Kaltim, Rabu (25/9/2024). Kepala Dinas ESDM Kaltim akui KPK datangi kantornya di Samarinda. Bambang Arwanto ungkap data yang dicari KPK saat datangi kantor Dinas ESDM Kaltim.  (TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini)

Ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai jenis data apa saja yang dicari oleh KPK, Bambang Arwanto memilih untuk tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Namun, saat disinggung apakah pemeriksaan tersebut berkaitan dengan mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak ia tidak membantah. 

"Iya begitu,” jawabnya singkat.

Kunjungan KPK ini menambah daftar panjang pemeriksaan yang dilakukan terhadap instansi pemerintah di Kalimantan Timur. 

Penjelasan KPK: Kasus dan Tersangka

Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari KPK terkait sejumlah penggeledahan yang dilakukan di Kaltim. 

Apakah penggeledahan KPK di rumah mantan Ketua DPRD Kukar tahun 2007 dan dua dinas tingkat provinsi Kaltim tersebut terkait dengan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.

Sementara ini, penjelasan dari KPK masih terkait dengan penggeledahan pertama di rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tersangka kasus korupsi yang berujung penggeledahan rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Samarinda, ibukota Kaltim ini.

Meski demikian, KPK belum memberikan penjelasan apa kasus yang membuat rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Samarinda ini digeledah.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/9/2024), penyidik masih terus melakukan penggeledahan.

"Kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur.  Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung," kata Juru Bicara KPK 

Ia mengaku, belum dapat memberikan informasi yang lebih detail mengenai penggeledahan yang dilakukan di Kaltim tersebut.

Termasuk perkara yang tengah ditangani.

Hanya, ia menyatakan bahwa sudah ada sejumlah tersangka yang telah ditetapkan penyidik dan tengah diusut.

"Informasi yang kami dapatkan bukan surat perintah penyidikan (spindik) umum, jadi sudah ada tersangkanya.

Ada beberapa tersangka tapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya," ujarnya. 

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango mengatakan, penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak di Kota Samarinda, Kalimantan Timur merupakan kasus baru.

Meski demikian, Nawawi tak menyebutkan secara detail perkara yang tengah diusut KPK.

"Baru, baru kasus itu baru kita tangani," kata Nawawi di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Nawawi hanya mengatakan, kasus tersebut masuk dalam proses penyidikan. 

"Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah ditingkat penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak l di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di propinsi Kalimantan Timur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (24/9/2024).

Meski demikian, Tessa belum bisa menjelaskan secara detail terkait perkara yang tengah diusut yang melibatkan Awang Faroek.

"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," ucap dia.(kompas.com/TribunKaltim.co/Mitha Aulia Anggraini/Gregorius Agung Salmon)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved