Minggu, 19 April 2026

Berita Kaltim Terkini

Pjs Bupati dan Walikota Harus Gerak Cepat Pastikan Pilkada 2024 di Kaltim Aman dan Kondusif

Para Pjs yang ditunjuk harus memastikan koordinasi dengan semua pihak berjalan baik untuk menghindari konflik

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat memberi arahan kepada 6 Pjs Bupati dan Walikota yang baru saja dilantik, Rabu (25/9/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dua hari setelah dilantik, enam penjabat sementara (Pjs) bupati dan Walikota di Kalimantan Timur dituntut untuk bergerak cepat melakukan penyesuaian.

Meski hanya dua bulan, namun tugas dalam jabatan sementara yang diberikan terbilang krusial.

"Karena bertepatan dengan Pilkada serentak. Para Pjs yang ditunjuk harus memastikan koordinasi dengan semua pihak berjalan baik untuk menghindari konflik," tegas Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat memberikan pesan dalam pelantikan Rabu (25/9/2024) lalu.

Sementara itu, Pjs Walikota Balikpapan Ahmad Muzakkir mengakui sangat berat mendapat amanat besar tersebut.

Baca juga: 6 Wisata Terbaru di Samarinda dan Balikpapan yang Bisa Dikunjungi saat Weekend

Namun ia meyakini dirinya ditunjuk menjadi Pjs sebab memiliki potensi kemampuan yang dibutuhkan Pemprov Kaltim.

"Jadi harus siap. Terutama dengan dukungan warga Balikpapan, seluruh tugas pasti bisa kita laksanakan," ujarnya.

Hal pertama yang akan dilakukannya adalah berkonsolidasi dengan seluruh pejabat dan staf di lingkungan Pemkot Balikpapan untuk memastikan Pilkada 2024 aman dan kondusif.

"Tentu kita juga akan berkoordinasi dengan forkopimda. Kita harus bergerak cepat dan memastikan semua berjalan baik," tegas Pjs yang kini masih menjabat sebagai Kepala Pengelolaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltim tersebut.

Begitipun Agus Hari Kesuma yang kini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim.

Ia mengatakan informasi pengangkatannya sebagai Pjs Bupati Kutai Timur (Kutim) terbilang cukup mendadak.

Namun AHK-sapaan akrabnya-juga siap mengemban tugas tambahan yang diberikan pimpinan guna memastikan Pilkada 2024 aman serta netralitas seluruh ASN di Kutim.

"Dikasih tugas tambahan dari pimpinan ya jalani saja. Semua tugas yang harus dilaksanakan sudah jelas dalam SK masing-masing. Jadi kita fokus menerima tanggung jawab tersebut," singkat AHK.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni menjelaskan bahwa status 6 Eselon II yang menjadi Pjs tersebut adalah cuti.

Oleh sebab itu, selama dua bulan setiap dinas akan menunjuk pelaksana harian (Plh) mereka masing-masing.

"Penunjukan Plh itu internal setiap OPD-nya saja. Yang penting koordinasi tetap baik dan lancar," singkat Sri Wahyuni saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved