Pilkada Bontang 2024

Proses PAW 2 Anggota DPRD Bontang yang Maju Pilkada Berjalan, KPU Tunggu Jawaban Sekwan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang memastikan proses pergantian antar waktu (PAW) dua anggota DPRD yang maju dalam Pilkada 2024

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Agus Haris (baju kuning) dan Muhammad Aswar bertemu dalam tahapan pengundian nomor urut calon kepala daerah, Pilkada Bontang, di halaman Kantor KPU Bontang, Senin (23/9/2024) lalu. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang memastikan proses pergantian antar waktu (PAW) dua anggota DPRD yang maju dalam Pilkada 2024 sedang berlangsung. 

Kedua anggota legislatif tersebut adalah Agus Haris dari Partai Gerindra dan Muhammad Aswar dari Partai Gelora.

Agus Haris saat ini menjadi calon Wakilkali Kota berpasangan dengan Neni Moerniaeni, sementara Muhammad Aswar mendampingi Najirah sebagai calon Wakil Wali Kota. 

Keduanya telah menyatakan mundur dari keanggotaan DPRD, sebagaimana diharuskan dalam pencalonan kepala daerah.

Koordinator Divisi Hukum KPU Bontang, Hamzah, mengatakan bahwa proses PAW sudah sesuai prosedur.

 Setelah penetapan calon pada 23 September 2024, KPU menerima surat pengunduran diri kedua anggota DPRD tersebut dan segera mengirim surat kepada masing-masing partai untuk memulai proses PAW.

Baca juga: Muhammad Sahib Ingatkan KPU dan Bawaslu, Netralitas Kunci Sukses Pilkada Bontang 2024

Baca juga: Winardi Dorong Calon Kepala Daerah Bertarung Gagasan, Pemilih Muda Penentu Pilkada Bontang 2024

"Kami telah mengirim surat kepada partai masing-masing agar mereka segera melanjutkan proses PAW melalui Sekretariat DPRD (Sekwan)," ujar Hamzah, Jumat (27/9/2024).

Menurut Hamzah, KPU kini hanya menunggu surat balasan dari Sekwan sebelum melanjutkan proses penggantian.

Begitu surat tersebut diterima, KPU memiliki waktu maksimal tiga hari untuk mengeluarkan nama pengganti sesuai dengan peraih suara tertinggi berikutnya dari masing-masing partai.

"Selama tidak ada masalah internal atau gugatan dari partai terkait, proses PAW akan berjalan lancar," jelas Hamzah.

Dikonfirmasi Kepala Bagian Risalah dan Perundang-Undangan Sekwan DPRD Bontang, Taufiqurrahman, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pengajuan resmi PAW dari Partai Gerindra maupun Gelora. 

Namun, perwakilan Gerindra telah melakukan konsultasi mengenai proses PAW.

Untuk Gelora, sambung Taufiq, Sekwan akan membuka komunikasi langsung dengan pengurus agar segera menindaklanjuti.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya juga menunggu penetapan pimpinan DPRD Bontang definitif. Pasalnya sampai hari ini, DPRD masih dipimpin oleh ketua dan wakil sementara. 

Karena dalam mekanisme PAW ini, Ketua DPRD yang mengajukan surat ke KPU untuk mengeluarkan nama penganti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved