Berita nasional Terkini 

Singkat, Begini Respons Jokowi Soal Isu Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran Bertambah

Presiden Jokowi memberikan jawaban singkat saat ditanya soal isu bertambahnya jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran.

Editor: Doan Pardede
(Dok. Sekretariat Presiden)
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur, Jumat (8/3/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Jokowi memberikan jawaban singkat saat ditanya soal isu bertambahnya jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran. 

Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kursi kementerian di kabinetnya.

Bahkan, Prabowo disebut akan menambah jumlah Kementerian hingga lebih dari 40, jauh lebih banyak dibanding masa Jokowi yang hanya ada 34 Kementerian. 

Atas dasar itu, banyak pihak yang menduga bahwa Prabowo sedang bagi-bagi kekuasaan, mengingat pemerintahan Prabowo mendatang didukung koalisi yang besar, yakni Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Baca juga: Kader Golkar dan Gerindra Mendominasi Prediksi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Saja?

Namun, hal tersebut dibantah langsung oleh politisi senior Partai Golkar, Nurdin Halid.

Nurdin mengatakan, penambahan itu bertujuan untuk mengatasi masalah bangsa, bukan untuk bagi-bagi jabatan.

"Bukan sama sekali untuk bagi-bagi kursi. Sekalipun ini koalisi besar, tapi kalau bagi-bagi kursi tidak harus jadi menteri. Banyak jabatan-jabatan yang bisa dibagi," ucapnya.

"Tapi bukan itu kepentingannya. Ini untuk kepentingan bangsa hari ini dan masa depan dan tantangan dari dalam maupun dari luar. Pak Prabowo ingin betul-betul fokus menjalankan janji-janji kampanyenya dan visi-misinya," tegas Nurdin. 

Menurut Nurdin, penambahan kursi menteri itu merupakan sebuah langkah antisipatif terhadap kebutuhan bangsa sekarang ini.

Selain itu, penambahan kursi menteri ini juga menandakan bahwa Prabowo sebagai presiden terpilih sudah sangat paham anatomi Indonesia.

"Jadi kalau kita melihat tantangan bangsa hari ini, baik dari dalam atau luar, maka bila ada ide dari presiden terpilih untuk menambah jumlah kabinet kemudian memecah beberapa kementerian, itu adalah sebuah gagasan yang sangat antisipatif terhadap kebutuhan bangsa hari ini dan masa depan," ujar Nurdin Halid dikutip dari KompasTV, Jumat (27/9/2024). 

KABINET PRABOWO-GIBRAN - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada acara konsolidasi pemenangan di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/12/2023).
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada acara konsolidasi pemenangan di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/12/2023). (Dok. Tim Komunikasi Gerindra)

"Oleh karena itu, maka pemecahan kementerian itu tidak lain adalah untuk fokus. Ketika beberapa kementerian tergabung, itu tidak akan fokus," ungkapnya. 

Kendati demikian, hingga kini, jumlah pasti kementerian Prabowo-Gibran itu masih dalam tahap pembahasan. 

Pasalnya, belum ada pernyataan resmi mengenai jumlah kementerian yang akan mengisi Kabinet Prabowo-Gibran tersebut.

Lalu, apa kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengetahui hal tersebut 

Merespons wacana penambahan jumlah menteri di Kabinet Prabowo-Gibran itu, Jokowi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih, karena diberi kewenangan oleh undang-undang.

Sehingga, Jokowi meminta agar awak media menanyakan hal tersebut kepada Prabowo, bukan pada dirinya. 

"Ditanyakan ke presiden terpilih itu hak prerogatif, kok ditanyakan kepada saya, ditanyakan presiden terpilih," kata Jokowi usai meninjau Gudang Bulog di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (26/9/2024) seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Prabowo Kabarnya Tambah Kursi Menteri Jelang Pelantikan Presiden, Golkar Bantah Bagi-bagi Jabatan.

"Itu hak prerogatif presiden terpilih, karena sudah diberi mandat, diberi amanah oleh rakyat," sambungnya. 

Sebagai informasi, masa jabatan kepemimpinan Jokowi selesai pada 20 Oktober mendatang. 

Menjelang akhir jabatan Jokowi itu, DPR diketahui mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. 

Salah satu perubahan yang dilakukan dalam revisi itu adalah menghapus batas maksimal jumlah kementerian.

Kabinet Baru Prabowo-Gibran akan Diumumkan 21 Oktober

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan sempat membocorkan bahwa kabinet baru Prabowo-Gibran akan diumumkan pada 21 Oktober mendatang.

Lalu, sidang kabinet Prabowo-Gibran akan digelar pada 23 Oktober 2024.

Adapun, untuk pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029 nanti rencananya dilaksanakan pada 20 Oktober 2024.

Baca juga: Jumlah Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Tak Harus 44, Ini Poin-poin UU Kementerian yang Baru Disahkan

Luhut pun mengatakan, Prabowo juga sudah bilang kepadanya akan dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober itu.

"Kemarin dia bilang mengaku dilantik tanggal 20 (Oktober), 21 aku umumkan kabinet ku aku lantik, terus sidang kabinet 23," kata Luhut pada acara launching buku "Sea Power Indonesia di Era Indo Pasifik" karya Laksamana TNI (Purn) Marsetio di Wisma Elang Laut, Menteng, Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved