Berita Nasional Terkini

Roy Suryo Dipolisikan Pasukan Bawah Tanah Jokowi, Dianggap Berisik Soal Pemilik Akun Fufufafa

Pakar telematika senior Roy Suryo diadukan ke Bareskrim Polri oleh Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi

Editor: Heriani AM
Kolese Tribunnews/Mario Christian Sumampow - Tribunnews.com/FX Ismanto
Pakar Telematika Roy Suryo ungkap cara terlusuri akun kaskus Fufufafa yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pakar telematika Roy Suryo diadukan ke Bareskrim Polri terkait tudingan terhadap Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming sebagai pemilik akun Fufufafa.

Pihak pelapor ialah Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budianto pada Jumat (27/9/2024).

Aduan tersebut terkait pernyataannya yang menyebut bahwa akun Fufufafa, yang menghina Prabowo Subianto, adalah 99 persen milik Gibran Rakabuming Raka.

Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi, Budianto, mengonfirmasi bahwa aduan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas).

Baca juga: Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo ke Polisi terkait Akun Fufufafa Diduga Milik Gibran

Budianto menegaskan pentingnya klarifikasi atas pernyataan Roy Suryo, yang dianggap merugikan nama baik Gibran.

Aduan ini mencerminkan semakin meningkatnya ketegangan dalam dunia politik, terutama menjelang pemilu yang akan datang.

"Saya minta dia untuk bisa membuktikan 1x24 jam bukti-bukti apa yang bisa dia sampaikan," ucapnya, Jumat (27/9/2024).

"Sehingga dia bisa menyampaikan hal tersebut karena ini membuat kami resah, gelisah," sambung dia.

Ia menuturkan Roy Suryo telah membuat gaduh di tengah masyarakat.

"Dalam waktu pergantian presiden dan presiden baru kita sebagai anak bangsa sangat risau, harusnya bapak Jokowi landing dengan smooth," tuturnya.

"Diganggu-ganggu dan juga mas Gibran selaku Wakil Presiden yang sudah jelas dipilih oleh rakyat 58 persen," lanjut Budianto.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (Tribun Jatim)

Dalam laporannya, ia membawa sejumlah bukti. Namun, Budianto mengaku belum dapat menunjukannya.

“Untuk bukti ada beberapa, tapi untuk penyampaian di media saya belum bisa menyampaikan. Tapi yang jelas bukti-bukti sudah kita sampaikan,” ucapnya.

Kendati demikian, bukti yang dia bawa berupa rekaman-rekaman podcast di mana Roy Suryo melambungkan tudingannya.

“Ada, yang dia kan banyak podcast-podcast itu kan kita lampirkan semua,” ungkapnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved