Ibu Kota Negara

Sudah Groundbreaking di IKN tapi Proyek Tak Kunjung Dibangun, Otorita Ultimatum Investor Swasta

Sudah groundbreaking di IKN tapi proyek tak kunjung dibangun, Otorita IKN ultimatum investor swasta.

YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo melakukan peletakan batu pertama atau ground breaking kawasan serbaguna (mixed-use) Delonix Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (24/9/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO - Sudah groundbreaking di IKN tapi proyek tak kunjung dibangun, Otorita IKN ultimatum investor swasta.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah 8 kali melakukan seremoni groundbreaking di i Ibu Kota Nusantara (IKN).

Namun, baru satu proyek swasta yang sudah tuntas. 

Peresmian peletakan ekskavator pertama atau groundbreaking proyek investasi non-APBN di IKN telah berlangsung 8 kali dengan seremoni terbaru dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (25/9/2024).

Baca juga: Jokowi Sebut IKN Kaltim Keputusan Rakyat Indonesia, Pakar Ungkap 4 Bukti Hanya Kepentingan Elite

Dari proyek-proyek sektor investasi dengan total nilai Rp 53,5 triliun tersebut, baru satu yang tuntas pembangunannya dan diresmikan operasionalnya.

Proyek tersebut adalah Swissôtel Nusantara yang dikembangkan oleh Konsorsium Nusantara pimpinan naga properti Sugianto Kusuma (Aguan).

Sementara lainnya, masih dalam tahap konstruksi, dan bahkan lebih banyak lagi yang belum memulai pembangunan.

Oleh karena itu, Otorita IKN memberikan batas waktu maksimal pelaksanaan pembangunan investasi non-APBN yakni 18 bulan sejak groundbreaking.

Presiden Joko Widodo saat groundbreaking pembangunan kompleks komersial Delonix Nusantara di IKN, Rabu (25/9/2024). Delonix Nusantara merupakan investasi swasta asing pertama di IKN.
Presiden Joko Widodo saat groundbreaking pembangunan kompleks komersial Delonix Nusantara di IKN, Rabu (25/9/2024). Delonix Nusantara merupakan investasi swasta asing pertama di IKN. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim mengatakan, batas waktu maksimal pelaksanaan konstruksi ini diberlakukan untuk menjaga pembangunan IKN sesuai jadwal, dan terciptanya eksositem perkotaan lebih cepat.

"Selain itu, kami sudah melakukan kurasi terhadap banyaknya investor yang berminat. Namun, yang kami cari adalah investor yang berkualitas. Ini artinya, mereka tak sekadar sebatas groundbreaking tapi segera membangun," tutur Silvia menjawab Kompas.com, Rabu (25/9/2024).

Baca juga: Inilah Investor Asing Pertama yang Tanam Modal di IKN Kaltim, Bangun Hotel hingga Pusat Perbelanjaan

Berikut daftar lengkap proyek investasi dari total 8 tahapan groundbreaking:

Groundbreaking ke-1  

  1. Swissôtel Nusantara, tuntas dan operasional
  2. Vasanta Hotel Nusantara by Vasanta Group belum dibangun
  3. RS Abdi Waluyo Nusantara, tahap konstruksi

Groundbreaking ke-2

  1. RS Hermina, konstruksi
  2. Pakuwon Nusantara Superblock by Pakuwon Group (mal, tiga hotel, dan ballroom), belum dibangun 
  3. Nusantara Intercultural School (NIS), konstruksi
  4. RS Mayapada by Mayapada Group, konstruksi
  5. Astra Biz Center IKN by Yayasan Pendidikan Astra, belum dibangun
  6. PLN Hub by PT PLN (Persero), konstruksi

Groundbreaking ke-3

  1. Nusantara Superblock (pusat belanja, hotel bintang 4, perkantoran, fasilitas olahraga, dan apartemen) by PT Wulandari Bangun Laksana Tbk
  2. Pulau Suaka Orang Utan by Yayasan Arsari Djojohadikusumo, pengembangan 
  3. The Pakuwubono (apartemen) by PT Pakubuwono Mandiri Investama, belum dibangun
  4. BSH Community Hub (restoran, Qubika Boutique Hotel, apartemen, dan pusat jajan) by Karya BSH Mandiri, konstruksi 
  5. Qubika Boutique Hotel Grand Lucky by PT Mitra Belanja Anda (MBA), belum dibangun
  6. Transportasi Ramah Lingkungan by PT Blue Bird Tbk, konstruksi

Groundbreaking ke-4

  1. SUN Hub by PT Sentra Unggul Nusantara, belum dibangun
  2. Nusantara Warehouse Park by PT Wulandari Bangun Laksana Tbk, belum dibangun
  3. Jambuluwuk Nusantara Hotel by Jambuluwuk Hotel and Resorts, belum dibangun

Groundbreaking ke-5

  1. Mandiri Digital Service by PT Bank Mandiri Tbk, belum dibangun
  2. BRI International Microfinance Center by PT BRI Tbk, belum dibangun
  3. BNI Digital Banking bt PT BNI Tbk, belum dibangun
  4. Telkom Smart Office by PT Telkom Indonesia Tbk, belum dibangun

Groundbreaking ke-6

  1. Bina Bangsa School, belum dibangun
  2. Universitas Gunadarma Program Studi Doktor Internasional, belum dibangun
  3. Sekolah Islam Al-Azhar Summarecon Nusantara, belum dibangun
  4. Nusantara Sustainability Hub by Pertamina dan Bakrie Group, belum dibangun
  5. Botanical Garden by Konsorsium Nusantara, belum dibangun
  6. Arena Lifestyle F&B, belum dibangun
  7. Central Telecommunication Office by PLN Icon Plus, konstruksi
  8. Kantor BTN by PT BTN Tbk, belum dibangun

Groundbreaking ke-7

  1. Kawasan mixed use (Grand Whiz Hotel, Nusantara Quarter Apartment, dan Royale Nusantara Golf and Residence) by Intiland Development, belum dibangun
  2. BCA Office by PT Bank Central Asia Tbk, belum dibangun
  3. Swiss-belhotel IKN by PT Papua Hotel Internasional, belum dibangun
  4. Nusantara International Convention Center and Hotel by PT Royal Golden Eagle, belum dibangun

Groundbreaking ke-8

  1. Delonix Nusantara by Delonix Bravo Investment, belum dibangun
  2. AIS Nusantara by Australian Independent School, belum dibangun
  3. Teras Hutan Ibu Kota Nusantara by Plataran, belum dibangun 
  4. Magnum Resort Nusantara by Magnum Estate, belum dibangun
  5. D'Prima Hotel Nusantara by PT Primahotel Management Indonesia, belum dibangun

Pemerintah telah memberikan berbagai insentif dan kompensasi kepada korporasi yang berminat berinvestasi di IKN yang diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasiltias Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.

Insentif dan kompensasi tersebut antara lain: Pajak penghasilan badan (PPh) badan sebesar 0 persen selama 10 tahun, Pajak pertambahan nilai (PPN) impor sebesar 0 % , Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 0 % , Bea masuk sebesar 0 % , Pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 0 % selama 10 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved