Berita Bontang Terkini

Beredar Surat Pungutan Iuran Sampah Rp353.500 di Bontang, DLH Tegaskan Penipuan

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang menegaskan, pungutan atau iuran yang tersebar ke tengah masyarakat merupakan program yang tidak resmi

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
DLH Bontang berikan sikap. Belakangan ini ramai soal kabar pungutan untuk pengelolaan sampah ke berbagai pihak, termasuk satu di antaranya ke usaha kuliner yang ada di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Mengenai peristiwa ini, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang menegaskan, pungutan atau iuran yang tersebar ke tengah masyarakat merupakan program yang tidak resmi, tidak legal.  

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Belakangan ini ramai soal kabar pungutan untuk pengelolaan sampah ke berbagai pihak, termasuk satu di antaranya ke usaha kuliner yang ada di Kota Bontang, Kalimantan Timur

Mengenai peristiwa ini, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang menegaskan, pungutan atau iuran yang tersebar ke tengah masyarakat merupakan program yang tidak resmi, tidak legal. 

Demikian ditegaskan oleh Syakhruddin, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Bontang kepada TribunKaltim.co pada Senin (30/9/2024) di Kota Bontang, Kalimantan Timur

Syakhruddin mengimbau masyarakat agar tidak tertipu dan lebih waspada.

Baca juga: Pemkot Samarinda Dorong 1.992 RT Lahirkan Inovasi Baru Terkait Pengolahan Sampah Secara Mandiri

Terutama pelaku usaha, untuk tidak melakukan pembayaran iuran sebagaimana tertulis dalam surat tersebut. 

Jika menerima surat atau pesan serupa, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

“Pastikan selalu memverifikasi kebenaran setiap informasi yang mengatasnamakan instansi pemerintah sebelum mengambil tindakan,” kata Syakhruddin.

Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang Syakhruddin (kiri) dalam sebuah rapat dengan DPRD, beberapa waktu lalu.
Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang Syakhruddin (kiri) dalam sebuah rapat dengan DPRD, beberapa waktu lalu. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN)

Diminta Uang Ratusan Ribu

Modus penipuan baru dengan menggunakan surat edaran palsu yang mengatasnamakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang sedang marak. 

Surat ini menyasar para pemilik usaha rumah makan melalui grup WhatsApp dan media sosial, dengan dalih pembayaran iuran sampah bulanan.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa pengusaha rumah makan diminta untuk membayar iuran sampah bulanan sebesar Rp353.500. 

Alasan yang digunakan adalah untuk mendukung operasional pengangkutan dan pengelolaan sampah agar lingkungan tetap bersih dan nyaman. Pembayaran diarahkan ke rekening atas nama "Syarafuddin" melalui transfer bank, serta diminta untuk menyertakan bukti pembayaran guna pencatatan lebih lanjut.

Baca juga: Pentas Seni Pelajar SMAK Santo Yosep Sangatta Kutim, Peragakan Busana dari Sampah Plastik

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Bontang, Syakhruddin, mengonfirmasi bahwa surat tersebut palsu. 

"Benar, itu penipuan. Saya juga sudah menerima informasi dari teman terkait surat tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi TribunKaltim.co pada Senin (30/9/2024).

Dalam surat palsu itu juga tercantum nomor telepon dan alamat email yang diduga palsu, seolah-olah berasal dari instansi pemerintah, untuk memperdaya korbannya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved