Tribun Kaltim Hari Ini
Manager Hotel Ikut jadi Saksi, KPK Periksa 32 Saksi Dugaan Korupsi IUP di Kaltim
KPK periksa 32 Ssaksi terkait dugaan korupsi IUP di Kaltim, Manager Hotel ikut jadi saksi
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa total 32 saksi dalam kasus izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim.
Dalam list yang dibagikan oleh KPK, terdapat beberapa pejabat hingga manager hotel, namun tak semua saksi memenuhi panggilan lembaga antirasuah ini. .
Diketahui, sebelumnya KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini dan melakukan pencekalan agar tidak bisa bepergian ke luar negeri. AFI (Awang Faroek Ishak), DDWT dan ROC, ketiganya dicegah ke luar negeri oleh KPK, terhitung sejak Selasa 24 September 2024 hingga 6 bulan ke depan.
“Saksi total yang sudah diperiksa berjumlah 32 orang,” tegas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dikonfirmasi Tribun Kaltim, Minggu (29/9) malam.
Baca juga: Tetangga Kaget Rumah Awang Faroek Ishak Digeledah KPK, Warga: Dia Orang Baik
Sebelumnya, KPK sendiri telah memeriksa 15 saksi kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (27/9) lalu.
Pemanggilan kepada 15 saksi, tentunya menggali keterangan terkait dugaan korupsi pengurusan izin usaha pertambangan (IUP).
Dari belasan saksi ini, hanya 10 di antaranya yang memenuhi panggilan pemeriksaan. Kantor Perwakilan BPKP Kaltim menjadi lokasi para saksi diperiksa, untuk didalami terkait proses pengurusan izin usaha.
"Saksi didalami terkait proses pengurusan izin usaha pertambangan dan peran mereka dalam proses pengurusan izin tersebut," kata Tessa dalam keterangan resminya.
Berikut daftar pihak yang diperiksa dalam kasus ini seperti diungkap Tessa Mahardika.
1. AR, Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Distamben Kabupaten Kutai Kertanegara 2010
2. AS, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Timur
3. AH, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Asisten II) Gubernur Kalimantan Timur
4. A, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2011 s.d. 2014
5. AF, Ibu Rumah Tangga
6. A, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240930_HL-Tribun-Kaltim-30-September-2024.jpg)