Berita Kutim Terkini

Pjs Bupati Kutim Tekankan soal Netralitas ASN pada Pilkada 2024, Agus Hari: Itu NKRI Harga Mati

Pjs Bupati Kutai Timur menekankan soal netralitas ASN selama Pilkada 2024, Agus Hari Kesuma sebut hal itu sebagai harga mati.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Nurila Firdaus  
Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma mengatakan, netralitas ASN pada Pilkada 2024 menjadi salah satu prioritas, Senin (30/9/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim), Agus Hari Kesuma menekankan kepada seluruh ASN untuk menjaga netralitas selama Pilkada 2024, Senin (30/9/2024).

Pilkada 2024 bakal digelar serentak pada 27 November mendatang.

Pada Pilkada Kutim 2024 ini, diketahui bahwa ada 2 pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan berebut kursi eksekutif.

Keduanya merupakan petahana yakni bupati dan wakil bupati Kutim periode 2020 - 2024.

Baca juga: KPU Tetapkan Pasangan ARMY dan KB-Kinsu Sebagai Pasangan Calon di Pilkada Kutim 2024

Oleh sebab itu, para ASN di lingkup Pemkab Kutim diimbau tetap bekerja sesuai tugas pokok fungsi (tupoksi) masing-masing tanpa terpengaruh unsur politik.

"Netralitas ASN ini menjadi salah satu prioritas saya karena memang sudah ada aturannya, kalau sudah netralitas itu NKRI harga mati," ujar Agus.

Pasalnya, menurut Agus, ASN memiliki peran dalam pelayanan publik dan tanggung jawab agar tetap netral serta tidak memihak terhadap calon tertentu.

Meskipun demikian, ASN juga memiliki hak pilih yang dapat digunakan pada hari pencoblosan nanti.

Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Mahyunadi Calon Wakil Bupati di Pilkada Kutim 2024

Netralitas tersebut berguna untuk mencegah penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan proses pemilihan.

"Yang jelas, saya ditugaskan oleh pemerintah pusat dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah, memelihara ketertiban dan ketentraman, serta memfasilitasi pilkada dan netralitas ASN," terangnya.

Untuk diketahui, selama bupati dan wakil bupati Kutim cuti, Agus mendapat tugas menjadi Pjs bupati Kutim mulai 25 September hingga 23 November 2024 mendatang. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved