Kamis, 9 April 2026

Pilkada Balikpapan 2024

Bawaslu Balikpapan Rilis Hasil Pengawasan Kampanye Pekan Pertama Pilkada 2024

Guna memastikan kampanye Pilkada 2024 berjalan tertib, transparan dan berintegritas, Bawaslu Kota Balikpapan secara intens melakukan pengawasan

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Ketua Bawaslu kota Balikpapan, Wa Santi memaparkan hasil pengawasan kampanye pekan pertama Pilkada 2024.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Guna memastikan kampanye Pilkada 2024 berjalan tertib, transparan dan berintegritas, Bawaslu Kota Balikpapan secara intens melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan kampanye

Langkah ini bertujuan agar seluruh pasangan calon (paslon) mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak demokrasi di kota ini.

Ketua Bawaslu Balikpapan, Wa Santi, menyatakan bahwa pengawasan terhadap kampanye menjadi salah satu prioritas utama lembaganya.

“Bawaslu Kota Balikpapan berkomitmen mengawasi ketat seluruh tahapan kampanye, mulai dari pemasangan alat peraga hingga penggunaan media sosial, demi menjaga netralitas dan kesetaraan antar paslon kepala daerah,” ujarnya, Selasa (1/10).

Dia menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu ini mengikuti Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 yang menetapkan jadwal kampanye dari 25 September hingga 23 November 2024.

Baca juga: Bawaslu Balikpapan Diskusi Pengawasan Partisipatif, Tingkatkan Kualitas Pilkada via Forum Warga

Baca juga: Bawaslu Balikpapan Dorong Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024 Melalui Forum Warga

Dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu tidak hanya mengedepankan langkah-langkah pengawasan langsung, tetapi juga mengutamakan pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran.

Langkah Strategis Bawaslu dalam Pengawasan Kampanye

Dalam menghadapi kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Balikpapan telah menyusun sejumlah langkah strategis untuk meminimalisir potensi pelanggaran. Berikut langkah-langkah yang dilakukan:

1. Identifikasi Kerawanan Kampanye: Bawaslu telah mengidentifikasi potensi kerawanan dan pelanggaran yang mungkin terjadi selama kampanye.

2. Pencegahan dan Imbauan: Bawaslu menerbitkan berbagai imbauan kepada paslon dan stakeholder terkait untuk mencegah pelanggaran.

3. Koordinasi dengan Stakeholder: Bawaslu menjalin kerjasama erat dengan Polresta Balikpapan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan setiap pelanggaran dapat segera diatasi.

Selain itu, Bawaslu juga menerjunkan tim pengawas ke berbagai wilayah untuk mengawasi secara langsung kegiatan kampanye. Kerjasama dengan Sentra Gakkumdu yang melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan juga diperkuat guna menangani pelanggaran pidana kampanye.

Hasil Pengawasan Pekan Pertama Kampanye

Dalam pekan pertama kampanye, yakni dari 25 hingga 29 September 2024, Bawaslu Balikpapan mencatat telah dilaksanakan 50 kegiatan kampanye. Mayoritas kampanye dilakukan oleh paslon Walikota/Wakil Walikota dengan 44 kegiatan, sementara kampanye paslon Gubernur/Wakil Gubernur baru terlaksana sebanyak 6 kegiatan.

Paslon Rahmad Mas’ud/Bagus Susetyo mendominasi dengan 39 kegiatan kampanye, diikuti oleh paslon Rendy/Eddy dengan 3 kegiatan, dan Sabani/Sukri dengan 2 kegiatan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved