Pilkada Balikpapan 2024
Bawaslu Balikpapan Dorong Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024 Melalui Forum Warga
Bawaslu Balikpapan dorong pengawasan partisipatif Pilkada 2024 melalui forum warga.
Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan kembali menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Kegiatan yang digelar di Grand Jatra Hotel Balikpapan pada Rabu (25/9/2024) ini dihadiri delapan forum warga, akademisi, organisasi masyarakat, mahasiswa, dan masyarakat umum.
Mengusung tema "Meningkatkan Kualitas Pengawasan Pilkada Melalui Forum Warga", acara ini bertujuan memperkuat partisipasi warga dalam pengawasan berbagai tahapan Pilkada 2024.
Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Balikpapan, Dedi Irawan menjelaskan, Bawaslu terus berupaya menjangkau seluruh lapisan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak pelanggaran Pilkada 2024.
"Beberapa minggu lalu, kami sudah melakukan sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga RT di seluruh Kota Balikpapan," ungkap Dedi.
Baca juga: Bawaslu Balikpapan Waspadai Pemilih Siluman saat Pilkada Serentak 2024
Lebih lanjut ia menambahkan, pihaknya telah membentuk forum warga di setiap RT untuk memperkuat pemahaman mengenai tugas dan kewenangan Bawaslu dalam pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran Pilkada 2024.
Forum warga yang telah terbentuk itu kemudian dihadirkan dalam kegiatan yang berlangsung pada hari ini.
“Kami hari ini mengundang sekitar delapan forum warga dari berbagai kelurahan di Balikpapan untuk meningkatkan kesadaran mereka terhadap tahapan-tahapan pilkada, seperti pemutakhiran data pemilih, kampanye, distribusi logistik, hingga masa pemungutan dan penghitungan suara,” jelas Dedi.
Dedi juga menekankan ada beberapa potensi kerawanan pelanggaran yang bisa saja terjadi selama proses pilkada.
Pelanggaran yang dimaksud itu meliputi ketidaknetralan ASN dan praktik politik uang.
"Kerawanan ini bisa diantisipasi melalui peran aktif masyarakat dalam pencegahan dan pengawasan. Mereka diharapkan dapat melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungannya," kata Dedi.
Baca juga: Tanggapan Bawaslu Balikpapan Terkait Wacana Kenaikan Dana Operasional Ketua RT Jelang Pilkada
Selain itu, kata dia, Bawaslu juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga integritas Pilkada 2024, termasuk mencegah praktek politik uang yang kerap terjadi.
Pihaknya pun menyarankan masyarakat agar tidak perlu segan untuk melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan adanya dugaan pelanggaran Pilkada 2024.
"Kalau mereka memiliki keberanian, warga bisa melaporkan dugaan pelanggaran langsung ke Bawaslu, baik itu pelanggaran pidana seperti politik uang atau pelanggaran administrasi seperti ketidakterdaftaran pemilih," lanjutnya.
Dalam acara ini, Bawaslu juga menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan pegiat pemilu. Johan Kadir, dosen Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, dan Mega, pegiat pemilu dari Akademi Pemilu dan Demokrasi turut memberikan materi mengenai tugas dan wewenang Bawaslu serta strategi pengawasan yang efektif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.