Kabar Artis
Hasil Visum Kedua Lolly Bikin Nikita Mirzani Geram, Kuasa Hukum: Memperbanyak Bukti yang Ada
Update kasus Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh, terbaru, hasil visum kedua yang dilakukan pada Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly akhirnya keluar.
TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh, terbaru, hasil visum kedua yang dilakukan pada Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly akhirnya keluar.
Kendati demikian, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, enggan menjelaskan detail hasil visum kedua Lolly.
Pihaknya hanya mengisyaratkan mengantongi hal luar biasa.
"Kita tidak punya datanya. Datanya ada di penyidik, tapi kami mendapatkan informasi yang laur biasa sekali di mana visum ini adalah bagian dari proses pembuktian laporan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani," terang Fahmi, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Selasa (1/10/2024).
Baca juga: Keseharian Vadel Badjideh dan Keluarga Terungkap, Begini Tabiat Pacar Lolly Menurut Ketua RT
Fahmi bersikukuh, tak memiliki hak untuk membongkar hasilnya.
"Kita tahu seperti apa, tapi saya tidak punya hak untuk menyampaikan hasilnya," tandasnya.
Disinggung reaksi Nikita mengetahui hasil visum Lolly, ia tak memungkiri perasaan seorang ibu yang geram.
"Ya nanti kalau ketemu dia tanyakan, dia ada nanti. Tanyakan langsung, Anda bisa melihat reaksi dia dari sorot matanya. Dari kalimat-kalimatnya, Anda bisa paham bagaimana geramnya seorang ibu begitu mengetahui bagaimana keadaan anak yang sangat dicintainya," tutur Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi kembali menegaskan kapasitasnya selaku kuasa hukum.
"Saya sebetulnya tahu semua termasuk isinya, tapi saya ada batasan-batasan. Mohon maaf saya tidak bisa (mengungkap hasil visum)," lanjutnya.
"Yang jelas apa yang terjadi sebelumnya adalah proses tersendiri dan ini adalah proses tersendiri. Dengan hasil sendiri-sendiri, tapi itu adalah bukti yang sangat luar biasa," pungkasnya.
Baca juga: Vadel Badjideh Anak Siapa? Sosok Orangtua Pacar Lolly Disorot, Disebut Berdarah Arab dan Kupang
Sebagai informasi, putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly kembali menjalani visum lanjutan pada Senin (30/9/2024).
Lolly melakukan visum di rumah sakit atas permintaan dokter dan ahli untuk mengungkap kasus dugaan asusila yang dilakukan Vadel Badjideh.
PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan Lolly telah melakukan visum lanjutan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Untuk putri dari NM (Nikita Mirzani) diminta oleh dokter rumah sakit RSCM untuk kembali visum lanjutan," ungkap Nurma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Dikatakan Nurma, visum lanjutan tersebut dilakukan untuk bukti atas laporan Nikita Mirzani.
"Kemarin sudah keluar visum sementara, kemudian untuk mengobservasi kemudian kesimpulan harus diambil lebih banyak dari buktinya."
"Itu yang harus dilakukan oleh ahlinya terutama di RSCM." kata Nurma.
Baca juga: 6 Fakta Taunton School, Sekolah Lolly Anak Nikita Mirzani yang Mewah di UK
Lebih lanjut, Nurma menjelaskan, dilakukannya visum lanjutan tersebut atas permintaan dokter guna mengumpulkan lebih banyak bukti.
"Ya jadi yang dilaporkan oleh NM mengenai asusila, kemudian yang dari dokter atau rumah sakit pihak ahlinya mengobservasi atau menyimpulkan harus ada banyak bukti."
"Visum tambahan adalah memperbanyak bukti yang ada," jelasnya.
Adapun, disebutkan Nurma, Lolly menjalani visum hari ini dengan didampingi kuasa hukum dan pihak kepolisian.
"LM (Laura Meizani) tadi didampingi oleh kuasa hukum, kemudian dari PPPA Polres Jakarta Selatan yang mendampingi," ujar Nurma.
Sementara itu, soal kemungkinan Vadel menjadi tersangka atas laporan Nikita, Nurma menuturkan, penyidik telah mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi.
"Kita lihat saja, jadi barang bukti kemudian saksi-saksi sudah diperiksa dan sudah dikumpulkan oleh penyidik," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Visum Kedua Lolly Keluar, Isyaratkan Bukti Luar Biasa, Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Geram.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.