Tribun Kaltim Hari Ini

Bawaslu Mahulu Dirikan 50 Posko Pengaduan Pemilu, Siap Terima Laporan Masyarakat

Bawaslu telah menyiapkan 50 posko pengaduan yang tersebar seluruh kampung di Mahulu

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
DOK BAWASLU MAHULU
PENGAWASAN - Bawaslu Mahakam Ulu bersama lembaga masyarakat siap melaksanakan fungsi pengawasan Pemilu 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Ketua Bawaslu Mahakam Ulu (Mahulu), Saaludin, menegaskan bahwa Bawaslu telah menyiapkan 50 posko pengaduan yang tersebar seluruh kampung untuk memastikan seluruh dugaan pelanggaran Pemilu dapat direspon dengan cepat dan tepat.

Posko-posko ini terdiri dari PKD dan panwascam di lima kecamatan. "Kita membuka posko 50 di tiap kampung, 50 itu adalah PKD kita, 5 panwascam kita di 5 kecamatan, dan di Bawaslu Kabupaten sendiri," katanya, Selasa (1/9/2024). 

Baca juga: Inspektorat Mahulu Temukan Penyelewengan Anggaran di 3 Kampung, Aparat Kampung Siap Kembalikan

Posko-posko tersebut siap menerima laporan dugaan pelanggaran, baik terkait administrasi, kode etik, maupun pidana. "Semua jenis laporan pelanggaran bisa dilaporkan. Baik dugaan pelanggaran administrasi, kode etik oleh penyelenggara, atau pidana," lanjutnya.

Saaludin juga menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak pemilih, termasuk mereka yang merasa terintimidasi. "Kalau ada yang merasa terintimidasi, dikekang hak-haknya, silakan melapor di posko-posko kita itu," tegasnya.

Bawaslu berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk tanpa pengecualian. "Intinya, Bawaslu tidak pernah menolak laporan. Kita terima dan akan kita proses," imbuhnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved