PPPK 2024
Info PPPK 2024: Jadwal PPPK 2024 Resmi dari BKN, Pendaftaran Dibuka Hingga 20 Oktober, Cek Syarat
Tengok informasi seputar PPPK 2024. Berikut jadwal PPPK 2024 resmi dari BKN. Pendaftaran dibuka hingga 20 Oktober 2024. Cek syarat daftar PPPK 2024.
TRIBUNKALTIM.CO - Tengok informasi seputar PPPK 2024.
Berikut jadwal PPPK 2024 resmi dari BKN.
Diketahui pendaftaran PPPK 2024 dibuka hingga 20 Oktober 2024.
Cek syarat daftar PPPK 2024 bagi pelamar yang berminat.
Proses pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dibuka hari ini, Selasa (1/10/2024).
Pada tahun ini, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan kebutuhan formasi PPPK 2024 sebanyak 1.031.554.
Baca juga: Beda PNS dan PPPK 2024: Dari Status, Hak, Masa Kerja, Pangkat, Jabatan, Gaji dan Tunjangan
Berikut link, syarat, dan cara pendaftaran PPPK 2024 yang dibuka hari ini atau 1 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2024.
Link pendaftaran PPPK 2024 Proses pendaftaran seleksi PPPK 2024 dilakukan secara online atau daring melalui laman SSCASN PPPK 2024 yang disediakan oleh BKN di bawah ini:
Perlu diketahui, seleksi PPPK 2024 ditujukan untuk empat kelompok pelamar, yakni pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D4 Bidan Pendidik Tahun 2023), eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II).
Selain itu, prioritas juga ditujukan bagi tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN, dan tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).
Syarat PPPK 2024
Untuk mendaftar PPPK 2024, terdapat syarat yang perlu dipenuhi oleh para pelamar agar lolos ke tahap selanjutnya.
Berikut syarat pendaftaran PPPK 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024: Ini Tugas dan Gaji Penata Layanan Operasional
Cara daftar PPPK 2024
Berikut alur atau cara pendaftaran PPPK 2024 melalui laman SSCASN yang dikelola BKN:
- Klik link https://sscasn.bkn.go.id/
- Membuat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)
- Login dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah dimasukkan
- Melengkapi biodata yang diperlukan
- Pilih formasi jabatan dan instansi yang diinginkan sesuai kualifikasi pendidikan
- Melengkapi data pendidikan yang dibutuhkan Unggah dokumen persyaratan yang diminta masing-masing instansi
- Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah selesaikan proses pendaftaran
- Cetak kartu informasi dan pendaftaran, proses pendaftaran PPPK 2024 selesai dilakukan.
Verifikator dari instansi akan melakukan verifikasi mengenai kesesuaian data dan dokumen pelamar pada formasi yang didaftarkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.